Ada Fax Menkumham, Empat Napi Batal Bebas
Kamis, 10 November 2011 – 21:31 WIB

Ada Fax Menkumham, Empat Napi Batal Bebas
JAKARTA -- Faximilie Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) kepada Lembaga Pemasyarakatan Martapura, Kalimantan Selatan (Kalsel), terkait moratorium pemberian remisi bagi narapidana korupsi, teroris dan narkoba, membuat empat napi batal menghirup udara bebas.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboebakar Alhabsy, mengatakan, beberapa narapidana mengeluhkan adanya fax dari Menkumham yang berakibat mereka batal menghirup udara bebas. "Inilah bukti diskresi Menkumham telah memakan korban. Masak, hak orang dapat dirampas kemerdekaannya hanya dengan sebuah fax saja," sesal Aboe, Kamis (10/11), saat mengunjungi Lapas Martapura, pada masa reses ini.
Dia sangat menyesalkan surat Menkumham yang di-faximilie ke lapas-lapas di negeri ini. Aboe turut menyesalkan adanya empat orang yang batal bebas gara-gara fax tersebut.
"Gimana nasib pak Putu, Zainal, Ery dan Tabrani? Tidak hanya mereka, keluarga mereka juga telah banyak berharap untuk bebas. Siapa pula yang kasih makan anak isteri mereka," kata politisi PKS tersebut, melalui pesan singkatnya kepada wartawan.
JAKARTA -- Faximilie Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) kepada Lembaga Pemasyarakatan Martapura, Kalimantan Selatan (Kalsel), terkait
BERITA TERKAIT
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil
- Hujan Deras, Jalan Soetta - Gedebage Bandung Banjir, Kendaraan Tak Bergerak
- ASDP Catat Trafik Arus Balik Lebaran 2025 Meningkat Tajam, Sebegini Jumlahnya
- 12 Orang Tewas dalam Bentrok Pilkada Puncak Jaya, KKB Terlibat
- Kaget Dengar Pernyataan Hasan Nasbi, Felix Siauw: Ini Gila, Pantas Dipecat
- Prabowo Terima Ucapan Idulfitri 1446 H dari Pemimpin Negara Sahabat