Ada Fax Menkumham, Empat Napi Batal Bebas
Kamis, 10 November 2011 – 21:31 WIB
"Kasihan tuh pak Putu, seharusnya bebas tanggal lima, tapi sampai sekarang masih harus dipenjara. Lantas dimana keadilan, dimana kepastian hukum?" kata dia. Aboe pun menyesalkan bila mereka hanya jadi korban pencitraan pemerintah.
Baca Juga:
"Yang saya sesalkan ketika ini semua hanya untuk pencitraann. Berarti mereka ini kan korban politik pencitraan saja," ungkap dia.
Secara prinsip dia mengaku setuju tentang moratorium remisi buat koruptor dan teroris. "Tapi bukan begini caranya. Lakukan dengan legal dan ikuti tata kelola pemerintahan yang baik," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Faximilie Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) kepada Lembaga Pemasyarakatan Martapura, Kalimantan Selatan (Kalsel), terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ojol Tak Diberi Subsidi BBM, Menteri Bahli Merespons Begini
- Chandra Asri dan Rumah Atsiri Edukasi Pengelolaan Sampah Personal Care
- Mentrans Pastikan Putra-Putri Papua Dapat Alokasi Khusus Beasiswa Patriot
- Lestarikan Bangau Bluwok, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tanam 3.750 Mangrove di Pulau Rambut
- Ada Sayembara Berhadiah Rp 8 M Bagi yang Bisa Tangkap Harun Masiku, KPK Angkat Bicara
- Polda Metro Jaya Harus Berani Tuntaskan Kasus Firli Bahuri