Ada Fitur Terbaru Layanan BKN, PNS & PPPK Perlu Tahu

Ada Fitur Terbaru Layanan BKN, PNS & PPPK Perlu Tahu
Badan Kepegawaian Negara (bkn.go.id/Antara)

jpnn.com - JAKARTA - Sistem Informasi Layanan Aparatur Sipil Negara atau SIASN memiliki dua fitur terbaru yang dapat dimanfaatkan PNS dan PPPK hingga masyakarat umum. Kedua fitur terbaru SIASN itu ialah Monitoring Layanan atau Mola BKN dan Helpdesk BKN. 

Di samping tersedianya tools monitoring secara mandiri melalui akun MyASN yang dimiliki oleh setiap ASN, kedua fitur ini juga dapat dimanfaatkan sebagai alternatif mengajukan pertanyaan atau memantau update layanan kepegawaiannya. 

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengatakan bagi para PNS dan PPPK, kedua fitur tersebut dapat dimanfaatkan dengan peruntukan yang berbeda. 

Selain untuk menerima pemberitahuan progres usulan layanan melalui notifikasi WhatsApp, Mola BKN juga dapat digunakan ASN mencari tahu informais produk layanan kepegawaian, seperti kenaikan pangkat, mutasi atau pindah instansi, sampai pemberhentian. 

"Selain itu, PNS dan PPPK juga dapat memanfaatkan fitur Helpdesk BKN dengan login menggunakan akun MyASN untuk mengajukan permasalahan atau kendala atas layanan kepegawaiannya melalui pengajuan tiket yang dapat dipantau secara berkala," tutur Haryomo, Rabu (22/11). 

Layanan tersebut dapat juga dimanfaatkan oleh masyarakat umum melalui Helpdesk BKN.

Masyarakat yang ingin mengajukan pertanyaan terkait informasi umum kepegawaian dapat melakukan registrasi terlebih dahulu untuk membuat akun di Helpdesk BKN. Selanjutnya, tinggal mengecek jawaban atas tiket pertanyaan yang diajukan secara berkala. 

"Fitur-fitur baru tersebut merupakan bagian dari realisasi penyederhanaan layanan kepegawaian yang sudah dilakukan sejak 2022, mulai dari pemangkasan layanan pengusulan NIP, kenaikan pangkat, status dan kedudukan kepegawaian, sampai dengan layanan pensiun," terang Haryomo.

Plt Kepala BKN menyampaikan ada fitur terbaru layanan BKN, PNS & PPPK perlu tahu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News