Ada Fleksibilitas, Direksi MNA Bisa Ubah Tipe
Kamis, 27 September 2012 – 17:48 WIB
JAKARTA - Mantan Komisaris Utama PT Merpati Nusantara Airlines (MNA), Gunawan Koswara mengungkapkan bahwa dua unit pesawat Boeing jenis 737-400 dan 737-500 yang disewa MNA pada 2006 memang tidak masuk dalam rencana kerja perusahaan (RKA) MNA. Namun menurutnya, direksi MNA diberi kewenangan untuk bertindak secara fleksibel dalam pengadaan pesawat terutama dalam menghadapi krisis. Lantas bagaimana dengan dua Boeing 737 yang disewa dari Thirdstone Aircraft Leasing Group (TALG) namun pesawatnya ternyata tak ada? Gunawan mengakui pesawat tersebut memang tidak dikirim oleh pihak TALG. Karenanya MNA memutuskan untuk mensomasi TALG.
Hal itu disampaikan Gunawan saat menjadi saksi pada persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat dengan terdakwa mantan Direktur Utama (Dirut) MNA, Hotasi Nababan dan mantan biro pengadaan pesawat MNA, Toni Sudjiarto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/9). "Dalam RKA (PT MNA) tahun 2006 memang tidak dicantumkan tentang tipe pesawat Boeing itu, tapi direksi diijinkan merubah tipe," ucap Gunawan.
Diungkapkannya, MNA pada 2006 mengalami krisis. Akibat kesulitan likuiditas, maka pemegang saham dan komisaris MNA sepakat untuk menunda RKA. Penyusunan RKA MNA tahun 2006 pun molor dan baru bisa disahkan pada 11 Oktober 2006.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Komisaris Utama PT Merpati Nusantara Airlines (MNA), Gunawan Koswara mengungkapkan bahwa dua unit pesawat Boeing jenis 737-400 dan
BERITA TERKAIT
- Gelombang Tinggi Diprediksi Terjadi di Laut Banten, BMKG Imbau Nelayan Waspada
- Usut Penyebab Mahasiswi UPI Bandung Jatuh dari Lantai 2 Gymnasium, Polisi Periksa CCTV
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- Menaker Yassierli Pastikan Pelaksanaan Norma Ketenagakerjaan di Libur Nataru 2024
- Romo Hariyanto Pimpin Misa untuk Mengenang 40 Hari Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob Hingga 3 Januari 2025