Ada Fleksibilitas, Direksi MNA Bisa Ubah Tipe
Kamis, 27 September 2012 – 17:48 WIB
JAKARTA - Mantan Komisaris Utama PT Merpati Nusantara Airlines (MNA), Gunawan Koswara mengungkapkan bahwa dua unit pesawat Boeing jenis 737-400 dan 737-500 yang disewa MNA pada 2006 memang tidak masuk dalam rencana kerja perusahaan (RKA) MNA. Namun menurutnya, direksi MNA diberi kewenangan untuk bertindak secara fleksibel dalam pengadaan pesawat terutama dalam menghadapi krisis. Lantas bagaimana dengan dua Boeing 737 yang disewa dari Thirdstone Aircraft Leasing Group (TALG) namun pesawatnya ternyata tak ada? Gunawan mengakui pesawat tersebut memang tidak dikirim oleh pihak TALG. Karenanya MNA memutuskan untuk mensomasi TALG.
Hal itu disampaikan Gunawan saat menjadi saksi pada persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat dengan terdakwa mantan Direktur Utama (Dirut) MNA, Hotasi Nababan dan mantan biro pengadaan pesawat MNA, Toni Sudjiarto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/9). "Dalam RKA (PT MNA) tahun 2006 memang tidak dicantumkan tentang tipe pesawat Boeing itu, tapi direksi diijinkan merubah tipe," ucap Gunawan.
Diungkapkannya, MNA pada 2006 mengalami krisis. Akibat kesulitan likuiditas, maka pemegang saham dan komisaris MNA sepakat untuk menunda RKA. Penyusunan RKA MNA tahun 2006 pun molor dan baru bisa disahkan pada 11 Oktober 2006.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Komisaris Utama PT Merpati Nusantara Airlines (MNA), Gunawan Koswara mengungkapkan bahwa dua unit pesawat Boeing jenis 737-400 dan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Ada Kabar Gembira, Jatah untuk PPPK & PNS Sama, tetapi Honorer Harinya Kelabu
- BPS: 6,3 Juta Wisatawan Mancanegara ke Bali Sepanjang 2024
- Demo Honorer juga Bergolak di Daerah, Pasal 66 jadi Landasan, Maunya Full
- Irjen Iqbal Targetkan 129 Hektare Lahan Jagung Untuk Topang Ketahanan Pangan
- Demo Honorer juga Menyorot PP Manajemen ASN dan Rekrutmen CPNS 2025
- Ribuan Honorer Bahagia jadi PPPK 2024, Ratusan Lainnya Enggak Dianggap