Ada Fleksibilitas, Direksi MNA Bisa Ubah Tipe
Kamis, 27 September 2012 – 17:48 WIB
JAKARTA - Mantan Komisaris Utama PT Merpati Nusantara Airlines (MNA), Gunawan Koswara mengungkapkan bahwa dua unit pesawat Boeing jenis 737-400 dan 737-500 yang disewa MNA pada 2006 memang tidak masuk dalam rencana kerja perusahaan (RKA) MNA. Namun menurutnya, direksi MNA diberi kewenangan untuk bertindak secara fleksibel dalam pengadaan pesawat terutama dalam menghadapi krisis. Lantas bagaimana dengan dua Boeing 737 yang disewa dari Thirdstone Aircraft Leasing Group (TALG) namun pesawatnya ternyata tak ada? Gunawan mengakui pesawat tersebut memang tidak dikirim oleh pihak TALG. Karenanya MNA memutuskan untuk mensomasi TALG.
Hal itu disampaikan Gunawan saat menjadi saksi pada persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat dengan terdakwa mantan Direktur Utama (Dirut) MNA, Hotasi Nababan dan mantan biro pengadaan pesawat MNA, Toni Sudjiarto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/9). "Dalam RKA (PT MNA) tahun 2006 memang tidak dicantumkan tentang tipe pesawat Boeing itu, tapi direksi diijinkan merubah tipe," ucap Gunawan.
Diungkapkannya, MNA pada 2006 mengalami krisis. Akibat kesulitan likuiditas, maka pemegang saham dan komisaris MNA sepakat untuk menunda RKA. Penyusunan RKA MNA tahun 2006 pun molor dan baru bisa disahkan pada 11 Oktober 2006.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Komisaris Utama PT Merpati Nusantara Airlines (MNA), Gunawan Koswara mengungkapkan bahwa dua unit pesawat Boeing jenis 737-400 dan
BERITA TERKAIT
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK
- Bank Mandiri Gelar Mandiri Lingkar Hijau, Olah Limbah Kopi Menjadi Cuan