Ada Fleksibilitas, Direksi MNA Bisa Ubah Tipe
Kamis, 27 September 2012 – 17:48 WIB
Karenanya saat ditanya mengapa gugatan MNA atas TALG bisa dimenangkan pengadilan di Washington DC, Heru dengan tegas mengatakan, karena uang yang dipersoalkan bukan milik pihak lain. "Itu uang kita. Logikanya kalau kita menang ya bisa ditarik," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Hotasi dan Tonny didakwa korupsi USD 1 juta terkait penyewaan dua unit pesawat dari TALG pada 2006. Alasannya, karena Merpati telah mengeluarkan dana USD 1 juta namun pesawat yang akan disewa dari TALG masih dimiliki dan dikuasai oleh pihak lain, yaitu East Dover Ltd.
JPU menganggap keputusan Hotasi selaku Dirut MNA dan Tony selaku General Manager Pengadaan Pesawat membayarkan security deposite secara cash USD 1 juta telah memperkaya TALG dan mengakibatkan kerugian negara USD 1 juta. Dalam dakwaan primair, keduanya dijerat dengan pasal 2 ayat (1) juncto pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(ara/jpnn)
JAKARTA - Mantan Komisaris Utama PT Merpati Nusantara Airlines (MNA), Gunawan Koswara mengungkapkan bahwa dua unit pesawat Boeing jenis 737-400 dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK