Ada Fleksibilitas, Direksi MNA Bisa Ubah Tipe
Kamis, 27 September 2012 – 17:48 WIB
Karenanya saat ditanya mengapa gugatan MNA atas TALG bisa dimenangkan pengadilan di Washington DC, Heru dengan tegas mengatakan, karena uang yang dipersoalkan bukan milik pihak lain. "Itu uang kita. Logikanya kalau kita menang ya bisa ditarik," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Hotasi dan Tonny didakwa korupsi USD 1 juta terkait penyewaan dua unit pesawat dari TALG pada 2006. Alasannya, karena Merpati telah mengeluarkan dana USD 1 juta namun pesawat yang akan disewa dari TALG masih dimiliki dan dikuasai oleh pihak lain, yaitu East Dover Ltd.
JPU menganggap keputusan Hotasi selaku Dirut MNA dan Tony selaku General Manager Pengadaan Pesawat membayarkan security deposite secara cash USD 1 juta telah memperkaya TALG dan mengakibatkan kerugian negara USD 1 juta. Dalam dakwaan primair, keduanya dijerat dengan pasal 2 ayat (1) juncto pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(ara/jpnn)
JAKARTA - Mantan Komisaris Utama PT Merpati Nusantara Airlines (MNA), Gunawan Koswara mengungkapkan bahwa dua unit pesawat Boeing jenis 737-400 dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI