Ada Formasi CPNS 2023 di Kemenag, Honorer Teknis & Guru Pasti Senang
Dampak Reformulasi PPPK Teknis 2022
Menteri Anas juga menjelaskan, kebijakan reformulasi PPPK Teknis 2022 berdampak signifikan bagi banyak instansi, termasuk Kemenag, yang keterisian formasinya diproyeksikan meningkat menjadi 77,27 persen.
Mas Anas menyebutkan, pada seleksi PPPK 2023, Kemenag mendapat 49.549 formasi. Namun formasi yang terisi hanya 58,67 persen atau 29.069 formasi.
Setelah dilakukan reformulasi kelulusan PPPK Teknis 2022, di Kemenag diproyeksikan formasi yang terisi meningkat menjadi 38.287 atau 77,27 persen.
“Reformulasi seleksi PPPK teknis adalah bentuk afirmasi yang diberikan pemerintah kepada peserta Eks THK-II (honorer K2, red) dan peserta tenaga non-ASN atau honorer yang telah mengabdi selama ini, termasuk di lingkungan Kementerian Agama,” jelas Menteri Anas saat konferensi pers bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kemenag, Jumat (4/8).
Menteri Anas berharap, meski belum sepenuhnya ideal, reformulasi PPPK Teknis 2022 yang dilakukan ini bisa memenuhi berbagai kebutuhan formasi yang cukup urgen dalam pelayanan Kemenag.
Di antaranya para guru pendidikan agama, termasuk guru Al-Qur’an Hadits, guru sejarah kebudayaan Islam, guru pengetahuan Alkitab, dan sebagainya. Selain itu, juga untuk pentashih mushaf Al-Qur;an, penyuluh agama Buddha, hingga penghulu.
Dia mengungkapkan, kebijakan reformulasi mempertimbangkan berbagai aspek dan diharapkan tidak mengurangi kualitas PPPK. Reformulasi nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis ditetapkan berdasarkan nilai terendah pada jabatan yang sama, yang formasinya belum terpenuhi atau pelamarnya tidak memenuhi nilai ambang batas.
“Artinya jika sudah terisi, maka tidak bisa digantikan oleh nilai di bawahnya,” ujar Menteri Anas.
Ketahuilah, ada formasi CPNS 2023 Kemenag yang membuat honorer teknis senang, begitu pun para guru non-ASN di kementerian itu.
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025