Ada Formasi Pelamar Umum di Seleksi PPPK 2022, Semoga Guru Lulus PG Tidak Tersingkir

jpnn.com, JAKARTA - Rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) akan digelar kembali tahun ini. Data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (KemenPAN-RB) menyebutkan kuota CASN 2022 sebanyak 1.086.128.
Dari jumlah tersebut kuota untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) instansi pusat dan daerah sebanyak 1.035.811.
Pengurus forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) DKI Jakarta Herlina mengungkapkan sesuai informasi dari Dinas Pendidikan, seleksi PPPK 2022 dibuka juga untuk pelamar umum. Kuota yang disiapkan pun cukup banyak.
Pelamar umum ini kata Herlina, semua guru yang terdaftar di data pokok kependidikan (dapodik) kurang dari 3 tahun.
"Para pelamar umum harus mengikuti tes, tetapi bagi peserta besertifikat pendidik mendapatkan afirmasi kompetensi teknis sebesar 100 persen. Untuk peserta disabilitas afirmasinya 10 persen," tutur Herlina kepada JPNN.com, baru-baru ini.
Herlina melanjutkan sesuai penjelasan Dinas Pendidikan, bagi pelamar yang masih bujangan dan lulus tes, akan ditempatkan di sekolah wilayah 3T.
Tersedia 17 ribu kuota untuk pelamar lajang dan yang diutamakan fresh graduate.
Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru di Instansi Daerah tahun 2022, Pasal 5 disebutkan P1 (prioritas satu) adalah guru negeri dan swasta lulus passing grade yang masih mengajar ataupun tidak.
Seleksi PPPK 2022 memberikan kesempatan pelamar umum dalam seleksi PPPK 2022. Guru lulus PG posisinya bagaimana?
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Muncul, Berita Seleksi Bikin Tambah Panik
- Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2, Mencari Pegawai Cerdas & Berkarakter Kuat
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK
- Pesan Wabup Syairi Saat Penyerahan SK CPNS & PPPK: Menjadi ASN Bukan Hanya Status Pekerjaan