Ada Gelagat Pojokkan Susno
Kamis, 15 April 2010 – 01:33 WIB

Susno Duadji. Foto : Dokumen JPNN
:TERKAIT Keempat, karena rekayasa dari Sjahril Djohan dan kroninya tidak berhasil, maka Sjahril Djohan mencoba menembus Susno Duadji dengan janji memberi sejumlah uang sebagai ucapan terima kasih.
Baca Juga:
Kelima, tawaran tersebut ditolak dan Susno Duadji tetap memerintahkan agar uang Rp28 miliar memerintahkan agar uang Rp28 miliar dijadikan BB dalam berkas tersendiri, disertai perintah kepada Direktur II untuk mengusut kasus money laundering dan korupsi perpajakan.
Keenam, awal Nopember 2009 terjadi pergantian Direktur II dari Brigjen (Pol) Edmon Ilyas kepada Brigjen (Pol) Raja Erizman. Ketujuh, Sjahril Djohan melanjutkan upaya rekayasa kasus dengan mendekati Direktur II yang baru, Raja Erizman, ternyata berhasil mencairkan uang BB sebanyak Rp28 miliar yang dilakukan saat masa transisi Kabareskrim pada 26 Nopember 2009, bertepatan dengan Susno Duadji sedang cuti.
Kedelapan, Pencairan dana tidak lewat prosedur gelar perkara, tidak meminta pertimbangan Kabareskrim, dan tidak melaporkan kepada Kabareskrim. Kesembilan, setelah empat bulan lengser, Susno Duadji dapat informasi bahwa Sjahril Djohan tetap bermain dalam penyidikan kasus Gayus Tambunan, dan uang BB Rp28 miliar sudah dicairkan, maka Susno Duadji membuka penyeleweng.
JAKARTA - Pembongkar kasus mafia hukum dan markus, yang juga mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji mencium gelagat dugaan pemutarbalikan
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi