Ada Gelagat Pojokkan Susno
Kamis, 15 April 2010 – 01:33 WIB
:TERKAIT Keempat, karena rekayasa dari Sjahril Djohan dan kroninya tidak berhasil, maka Sjahril Djohan mencoba menembus Susno Duadji dengan janji memberi sejumlah uang sebagai ucapan terima kasih.
Baca Juga:
Kelima, tawaran tersebut ditolak dan Susno Duadji tetap memerintahkan agar uang Rp28 miliar memerintahkan agar uang Rp28 miliar dijadikan BB dalam berkas tersendiri, disertai perintah kepada Direktur II untuk mengusut kasus money laundering dan korupsi perpajakan.
Keenam, awal Nopember 2009 terjadi pergantian Direktur II dari Brigjen (Pol) Edmon Ilyas kepada Brigjen (Pol) Raja Erizman. Ketujuh, Sjahril Djohan melanjutkan upaya rekayasa kasus dengan mendekati Direktur II yang baru, Raja Erizman, ternyata berhasil mencairkan uang BB sebanyak Rp28 miliar yang dilakukan saat masa transisi Kabareskrim pada 26 Nopember 2009, bertepatan dengan Susno Duadji sedang cuti.
Kedelapan, Pencairan dana tidak lewat prosedur gelar perkara, tidak meminta pertimbangan Kabareskrim, dan tidak melaporkan kepada Kabareskrim. Kesembilan, setelah empat bulan lengser, Susno Duadji dapat informasi bahwa Sjahril Djohan tetap bermain dalam penyidikan kasus Gayus Tambunan, dan uang BB Rp28 miliar sudah dicairkan, maka Susno Duadji membuka penyeleweng.
JAKARTA - Pembongkar kasus mafia hukum dan markus, yang juga mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji mencium gelagat dugaan pemutarbalikan
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional