Ada Gosip Guru Harus Setor agar TPG Cepat Cair, Benarkah?
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Dudung Nurullah Koswara mengungkapkan tiga masalah krusial terkait tunjangan profesi.
Salah satunya tentang gosip bahwa tenaga pendidik harus menyetorkan dana untuk mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG).
"Pemerintah mengeluarkan statement-statement meresahkan berkaitan dengan TPG. Sementara ada tiga masalah penting berkaitan dengan TPG," kata Dudung kepada JPNN.com, Rabu (7/1).
Masalah pertama, mengapa TPG antara guru, dosen dan guru di Kemenag tidak sama waktu pencairannya?
Ada yang cair bulanan. Ada pula yang triwulan. Bahkan ada yang setahun hilang entah ke mana?
"Jadi guru dan dosen di bawah Kemendikbud serta Kemenag berbeda pencairannya. Saran saya, perbaiki dulu sistem pencairan TPG dengan efektif. Usahakan tepat bulan, tepat jumlah," tegas Dudung.
Kedua, ada sejumlah gosip para guru harus 'setor' kepada pejabat tertentu (negeri atau pun Yayasan) agar TPG cair.
Menurut Dudung, ini salah satu praktik urusan administrasi yang sudah jadul dan yang harus ditiadakan.
Ketua PB PGRI Dudung Koswara mengungkapkan tiga masalah terkait Tunjangan Profesi Guru atau TPG.
- Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Pengumuman PPPK Guru, Peserta Kode R2 Kaget, Kini Misterinya Bukan Cuma soal Gaji
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Dirjen Nunuk Dorong Semua Guru Ikut Organisasi Profesi, Manfaatnya Banyak
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bersikap, Nasib Honorer Tanpa Kode L Terungkap di seleksi PPPK, Cermati Penjelasannya