Ada Guru Hanya Digaji Rp 75 Ribu

Ada Guru Hanya Digaji Rp 75 Ribu
Ada Guru Hanya Digaji Rp 75 Ribu
PURWOKERTO- Nasib guru Wiyata Bhakti atau yang akrab disebut guru WB di Banyumas ternyata masih sangat mengenaskan. Tahun ini, saat pemerintah menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar Rp 877.500, namun ternyata masih saja ada guru WB yang gajian hanya Rp 75 ribu perbulan.

Kondisi ini menjadi warna tersendiri dalam agenda dialog Menko Kesra, Agung Laksono dengan warga Banyumas yang dimoderatori Bupati Mardjoko di lapangan Desa Notog, Kecamatan Patikraja, Jumat (18/1). Dalam agenda tersebut, dimunculkan keluhan guru WB yang hampa menantikan kebijakan pemerintah pusat mem-PNS-kan mereka.

Adalah Kepala SD Negeri Kedungwuluh Kidul, Kecamatan patikraja, Rusmini Kartinah. Dia yang mendapat kesempatan bertanya, mengusung aspirasi guru WB terkait status dan kehidupannya. Pertanyaan yang dimunculkan, terkait nasib guru WB yang selama ini kesulitan SK menuju proses kesempatan diangkat menjadi PNS, hingga gaji yang diterima para pengabdi pendidikan di Banyumas itu.

Bicara soal gaji guru WB, Kepala Sekolah yang mengaku bergaji Rp 8 juta perbulan ini mencontohkan guru WB yang ada di sekolahnya. Dalam setiap bulan, guru WB menerima gaji berkisar Rp 150 ribuan. Angka itu, menurutnya sangat terbatas ketika dihadapkan  pada kebutuhan kehidupan saat ini.

PURWOKERTO- Nasib guru Wiyata Bhakti atau yang akrab disebut guru WB di Banyumas ternyata masih sangat mengenaskan. Tahun ini, saat pemerintah menetapkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News