Ada Hadiah Rp 250 Juta untuk Pelapor Politik Uang di Pilkada Serentak
Kamis, 09 Januari 2020 – 18:30 WIB
Kalangan ketua RW dan RT se-Rejang Lebong yang tergabung dalam forum itu, menurut dia, bisa membentuk suatu kelompok yang beranggotakan 10 atau 20 orang untuk memantau dugaan politik uang di lingkungan mereka masing-masing.
Jika mereka bisa menangkap pelakunya akan mendapat hadiah ketimbang hanya menerima uang sebesar Rp100 ribu dari pelaku politik uang.
"Dengan tidak adanya praktik politik uang di daerah itu, maka membuka peluang siapa saja untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah setempat tanpa harus memikirkan dana untuk membeli suara pemilih dan mereka hanya menyiapkan uang saksi maupun biaya pencetakan alat peraga serta biaya politik lainnya," katanya. (antara/jpnn)
Gubernur Bengkulu menjanjikan hadiah uang untuk warga yang melaporkan politik uang saat pilkada serentak.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Tim Hukum Paslon Aurama Laporkan Belasan Komisioner Bawaslu di Sulsel ke DKPP
- Bantu Rakyat ala Helmi Hasan
- APMP Minta Bawaslu RI Tegas soal Dugaan Kecurangan di Pilkada Mimika
- Bawaslu Tegaskan Tak Ada Pelanggaran yang Dilakukan Aparat Kepolisian di Pilkada 2024
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty: Pilkada Berjalan Baik, Terima Kasih Media!
- Ini Penjelasan Wamendagri soal Pilkada Serentak 2024