Ada Hakim Asusila dan Poligami
Selasa, 18 September 2012 – 06:00 WIB
JAKARTA - Dunia kehakiman terancam kembali tercoreng. Penyebabnya, peserta calon Hakim Ad Hoc ternyata banyak yang bermasalah. Dari 89 peserta, Komisi Yudisial menyebut kalau separonya bermasalah. Institusi pimpinan Eman Suparman itu berharap agar 43 peserta tersebut mendapat perhatian khusus dari panitia seleksi (pansel). Jubir KY Asep Rahmat Fajar menambahkan kalau pihaknya tidak bisa melakukan penelusuran terhadap 89 calon hakim. Total yang berhasil masuk rada KY hanya 86, sedangkan tiga sisanya terpaksa harus dilewatkan. "Terbatasnya waktu dan luasnya cakupan wilayah investigasi," alasan Asep.
Di gedung Mahkamah Agung, komisioner KY Taufiqqurahman Syahuri mengungkapkan hal itu. Dia menyebut kalau calon hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut ada yang permisif terhadap kerabat yang bermasalah. Seperti makelar kasus, menerima suap, hingga gratifikasi. "Ada yang asusila dan beristri lebih dari satu," ujarnya.
Baca Juga:
Disamping itu, ada beberapa calon yang melakukan kesalahan administrasi pendaftaran. Seperti tidak melampirkan daftar riwayat hidup secara lengkap. Ada juga yang mencoba peruntungan meski tidak lolos kualifikasi berpengalaman 15 tahun di bidang hukum. Malah, tidak sedikit yang ternyata pekerjaannya tidak relevan dengan hukum.
Baca Juga:
JAKARTA - Dunia kehakiman terancam kembali tercoreng. Penyebabnya, peserta calon Hakim Ad Hoc ternyata banyak yang bermasalah. Dari 89 peserta, Komisi
BERITA TERKAIT
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang
- Penyidik Temukan Ratusan Amplop di Rumah Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel, Jumlahnya Capai Sebegini