Ada Hakim Asusila dan Poligami
Selasa, 18 September 2012 – 06:00 WIB
Dia lantas merinci kalau 43 calon bermasalah itu sebanyak 30 orang dari tingkat Pengadilan Negeri (PN) dan 13 lainnya dari Pengadilan Tinggi (PT). Dijelaskan juga kalau satu calon hakim Ad Hoc bisa terkena lebih dari satu kategori permasalahan.
Baca Juga:
Meski demikian, MA diharap tidak menelan mentah-mentah data yang disampaikan pihaknya. Asep berharap agar tim panitia seleksi melengkapi dan menggali data lebih dalam dari calon lainnnya. "Waktu kami untuk menelusuri sangat terbatas, bisa jadi ada data yang tidak secara utuh di potret KY," jelasnya. (dim)
JAKARTA - Dunia kehakiman terancam kembali tercoreng. Penyebabnya, peserta calon Hakim Ad Hoc ternyata banyak yang bermasalah. Dari 89 peserta, Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang