Ada Hakim dan Pegawai Terpapar Covid-19, PN Ketapang Lockdown

jpnn.com, PONTIANAK - Sebanyak 21 pegawai Pengadilan Negeri (PN) Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), terpapar Covid-19. PN Ketapang memilih tutup sementara alias lockdown.
"Benar, saat ini PN Ketapang sedang lockdown karena ada 21 orang terpapar Covid -19, yakni enam hakim dan sisanya pegawai," ujar Humas PN Ketapang Aldilla Ananta saat dihubungi di Ketapang, Jumat (11/2).
Menurut dia, sebelum menutup sementara aktivitas kantor, pihaknya tetap beraktivitas seperti biasa termasuk menggelar sidang.
Namun, katanya, setelah diketahui hasil PCR banyak yang positif Covid-19, pimpinan langsung berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi, dan dilaksanakan penutupan sementara.
Dia menegaskan bahwa semua pegawai PN sudah di-swab antigen dan PCR.
“Semoga semua segera terbebas dari Covid-19 agar bisa beraktivitas seperti biasa lagi," harapnya.
Dengan adanya kasus Covid-19 tersebut, PN Ketapang memasang spanduk pemberitahuan di pagar pintu masuk kantor.
Pemberitahuan ini ditujukan kepada seluruh pencari keadilan atau pengguna pelayanan pengadilan.
Sejumlah hakim dan pegawai PN Ketapang terpapar Covid-19. PN Ketapang melakukan penutupan sementara atau lockdown.
- Anggota DPRD Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Segera Disidang
- Eks Hakim Heru Hanindyo Klaim Tak Hadir di Surabaya Saat Pembagian Uang Kasus Tannur
- Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo Bantah Uang Tunai dari Suap
- Ajukan Eksepsi, Hasto Sebut Daur Ulang Kasus Inkrah Ciptakan Ketidakpastian Hukum
- Jatuhkan Vonis saat Ted Sioeng Terkulai di RS, Majelis Hakim Dinilai Tidak Manusiawi
- Dituding Kewalahan saat Sidang, Hotman Sebut Razman Takut Hakim