Ada Hakim dan Pegawai Terpapar Covid-19, PN Ketapang Lockdown
Jumat, 11 Februari 2022 – 22:38 WIB
Isi spanduk itu menerangkan bahwa karena adanya karyawan PN Ketapang terpapar Covid-19, maka sebagai tindak lanjut penanganan, seluruh kegiatan pelayanan diliburkan sementara termasuk persidangan.
Baca Juga:
"Selama seminggu diliburkan mulai 10 Februari 2022. Aktivitas kantor termasuk persidangan akan dibuka kembali pada Rabu, 16 Februari mendatang," jelasnya. (antara/jpnn)
Sejumlah hakim dan pegawai PN Ketapang terpapar Covid-19. PN Ketapang melakukan penutupan sementara atau lockdown.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Mau Berubah?
- OSO Mengajak Masyarakat Kalbar Pilih Pemimpin yang Bermartabat
- Hamdan Zoelva Berharap Hakim Kasus Tom Lembong Independen dan imparsial
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya