Ada Hal Lebih Penting dari Kenaikan Gaji PNS & PPPK, Ingat Nasib Honorer PR1
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah sudah menaikkan gaji PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Kenaikan gaji PPPK dan PNS akan dibayarkan pemerintah pada Maret mendatang, lengkap dengan rapelan.
Namun, pemerintah diingatkan untuk tidak melupakan janjinya menyelesaikan masalah honorer lewat jalur PPPK.
"Alhamdulillah ada kenaikan secara bertahap untuk PNS dan PPPK walaupun 8 persen saja. Selamat kepada teman-teman yang akan menikmatinya dalam waktu dekat ini," kata Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Nur Baitih kepada JPNN.com, Jumat (2/2)
Namun, dia mengimbau agar para ASN baik PNS maupun PPPK tidak berlebihan meluapkan kegembiraannya.
Sebab, masih ada teman-teman seperjuangan yang masih berstatus honorer K2 sampai saat ini.
Kenaikan gaji ASN, Nur Baitih menganggapnya sebagai apresiasi atas kinerja PPPK atau PNS.
Namun, akan jauh lebih mengapresiasi jika niat pemerintah segera terwujud, yaitu menuntaskan honorer dengan mengangkat mereka menjadi ASN PPPK.
Bunda Nur mengatakan bahwa ada hal lebih penting dari kenaikan gaji PNS dan PPPK, jangan lupa nasib honorer PR1.
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tegaskan Peran Guru Honorer Masih Diperlukan
- Penyebab Utama Honorer Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2024, Oalah
- Masalah Fatal Seleksi PPPK 2024, Seluruh Honorer K2 Satu Dinas jadi Korban
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer, PNS & PPPK Wajib Tahu
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik Merebak, soal Jumlah Honorer Database BKN, Alhamdulillah
- Ada Beberapa Pelamar PPPK 2024 Tidak Lulus Seleksi Administrasi, Ini Penjelasan Alim Sanjaya