Ada Hal Lebih Penting dari Kenaikan Gaji PNS & PPPK, Ingat Nasib Honorer PR1

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah sudah menaikkan gaji PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Kenaikan gaji PPPK dan PNS akan dibayarkan pemerintah pada Maret mendatang, lengkap dengan rapelan.
Namun, pemerintah diingatkan untuk tidak melupakan janjinya menyelesaikan masalah honorer lewat jalur PPPK.
"Alhamdulillah ada kenaikan secara bertahap untuk PNS dan PPPK walaupun 8 persen saja. Selamat kepada teman-teman yang akan menikmatinya dalam waktu dekat ini," kata Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Nur Baitih kepada JPNN.com, Jumat (2/2)
Namun, dia mengimbau agar para ASN baik PNS maupun PPPK tidak berlebihan meluapkan kegembiraannya.
Sebab, masih ada teman-teman seperjuangan yang masih berstatus honorer K2 sampai saat ini.
Kenaikan gaji ASN, Nur Baitih menganggapnya sebagai apresiasi atas kinerja PPPK atau PNS.
Namun, akan jauh lebih mengapresiasi jika niat pemerintah segera terwujud, yaitu menuntaskan honorer dengan mengangkat mereka menjadi ASN PPPK.
Bunda Nur mengatakan bahwa ada hal lebih penting dari kenaikan gaji PNS dan PPPK, jangan lupa nasib honorer PR1.
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?
- Ribuan PPPK 2024 Tahap 1 Dilantik Hari Ini, Alhamdulillah
- Honorer R2/R3, Peserta PPPK 2024 Tahap 2 Tidak Bisa Dituntaskan Tahun Ini, Nah
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Catat ya, PNS dan PPPK Boleh Mengajukan FWA