Ada Hal Mencengangkan saat Uji Kelayakan Calon Hakim Agung, Ya Ampun
jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR menggelar uji kelayakan calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/1).
Beberapa wakil rakyat mempertanyakan makalah yang disampaikan calon Hakim Agung Triyono Martanto karena diduga plagiat.
Awalnya, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ichsan Soelistio mempertanyakan makalah Triyono yang membahas eksistensi dan independensi pengadilan pajakan dalam sistem peradilan di Indonesia.
Dalam makalah itu, ada bagian yang mirip dengan makalah yang ditulis oleh Rio Bravestha dan Syofyan Hadi berjudul “Kedudukan Pengadilan Pajak dalam Sistem Peradilan di Indonesia" di sebuah jurnal Mimbar Keadilan pada 2017.
"Kalau pada halaman 1 paragraf 1, Bapak menulis penyelesaian organisasi administrasi dan finansial, dan seterusnya, itu sama dengan halaman 11 paragraf 2 dari jurnal," ujar Ichsan saat proses uji kelayakan hakim agung dan hakim ad hoc yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa.
Demikian pula pada paragraf berikutnya, kata Ichsan, tetapi ada kata-kata yang berbeda meski mirip sekali.
Pimpinan sidang, Desmond pun meminta Triyono menjelaskan makalah yang ditulisnya, sekaligus membantah tuduhan dugaan plagiat.
Triyono pun membantah dan menjelaskan bahwa tulisan itu pernah disampaikannya pada Mahkamah Konstitusi pada 2020.
Terjadi hal mengejutkan pada proses uji kelayakan calon hakim agung dan hakim ad hoc pada MA di Komisi III DPR.
- Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
- Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!
- Sahroni Apresiasi Kinerja Polri Menjaga Keamanan Malam Tahun Baru
- Pemberantasan Korupsi 2025, Sahroni: Fokus di Pengembalian Kerugian Negara
- Rivai: Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Sah Sesuai Putusan MA
- Catatan Akhir Tahun 2024 MA Bertema Integritas Kuat, Peradilan Bermartabat