Ada Hal Mencurigakan, Warga Lapor Polisi, Tim Buser Tambora Langsung Bereaksi, Hasilnya Memuaskan
Senin, 29 Maret 2021 – 07:11 WIB

MI, pelaku pencurian sepeda motor saat diamankan di Mapolsek Tambora, Sabtu (27/3). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat
Warga yang emosi hendak memukuli pelaku. Namun, polisi dengan cepat mengamankan pelaku dan langsung membawanya ke Mapolsek Tambora.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun. (cr1/jpnn)
Tim Buser Polsek Tambora menangkap pria berinisial MI di Jalan Kali Besar, Jakarta Barat, Sabtu (27/3) malam.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Begini Cara Pelaku Pembunuhan Menghabisi Ibu dan Anak di Tambora, Keji
- Kurir di Palembang Jadi Korban Curanmor, 138 Paket Ikut Raib
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- Pelaku Curanmor Beraksi di Parkiran Rumah Sakit, Begini Modusnya
- Mayat Ibu & Anak Ditemukan dalam Toren di Tambora, Diduga Korban Pembunuhan