Ada Hal Mencurigakan, Warga Lapor Polisi, Tim Buser Tambora Langsung Bereaksi, Hasilnya Memuaskan
Senin, 29 Maret 2021 – 07:11 WIB
Warga yang emosi hendak memukuli pelaku. Namun, polisi dengan cepat mengamankan pelaku dan langsung membawanya ke Mapolsek Tambora.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun. (cr1/jpnn)
Tim Buser Polsek Tambora menangkap pria berinisial MI di Jalan Kali Besar, Jakarta Barat, Sabtu (27/3) malam.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- Terekam CCTV, Pencuri Bawa Kabur 2 Sepeda Motor di Palembang
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- 8 Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Barang Buktinya 20 Sepeda Motor
- Begal Sadis di Pangkalan Kerinci Akhirnya Ditangkap, Begini Kronologinya