Ada Hal Sepele Penyebab Pelamar PPPK 2023 Gugur Sebelum Bertarung, Ya Ampun

jpnn.com - JAKARTA - Saat ini tahapan seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 masuk tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi yang dimulai 15 hingga 18 Oktober 2023.
Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, disusul masa sanggah dan jawab sanggah yang akan berlangsung hingga 23 Oktober.
Data resmi Panselnas CASN 2023 per 12 Oktober, terungkap banyak pelamar PPPK 2023 dan CPNS 2023 yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat alias TMS sehingga gagal seleksi administrasi.
Data sementara hingga 12 Oktober, dari jumlah pelamar CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang mencapai 2.409.882, sebanyak 309.007 di antaranya masuk kategori TMS.
Bagi yang lulus seleksi administrasi, maka harus mempersiapkan diri menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dijadwalkan pada 9 hingga November 2023.
Bagi yang gagal seleksi administrasi, maka berarti gugur sebelum bertarung, tidak bisa mengikuti tahapan SKD.
Namun, bagi yang merasa memenuhi persyaratan, tetapi dinyatakan TMS, bisa memanfaatkan masa sanggah yang akan berlangsung hingga 21 Oktober.
Para pelamar yang hendak memanfaatkan masa sanggah, perlu memperhatikan pernyataan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen di bawah ini.
Terungkap ada hal sepele yang menjadi penyebab banyak pelamar PPPK 2023 gagal seleksi administrasi, gugur sebelum bertarung.
- Inilah Jenis Honorer Masa Kerja Lebih 2 Tahun Tidak Terakomodasi di PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan PPPK Ditunda, 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB, Wakil Rakyat juga Bergerak
- Calon PPPK 2024 pada 1 Maret 2026 Lewat Batas Usia Pengangkatan tetap Mendapat SK
- CPNS 2024 dan PPPK Terdampak Penundaan Pengangkatan Diminta Lapor
- Presiden Prabowo: THR ASN, TNI-Polri, Hakim, hingga Pensiunan Mulai Cair 17 Maret
- 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB saat Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan PPPK 2024