Ada Hal Sepele Penyebab Pelamar PPPK 2023 Gugur Sebelum Bertarung, Ya Ampun

Ada Hal Sepele Penyebab Pelamar PPPK 2023 Gugur Sebelum Bertarung, Ya Ampun
Banyak pelamar PPPK 2023 gagal seleksi administrasi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Saat ini tahapan seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 masuk tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi yang dimulai 15 hingga 18 Oktober 2023.

Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, disusul masa sanggah dan jawab sanggah yang akan berlangsung hingga 23 Oktober.

Data resmi Panselnas CASN 2023 per 12 Oktober, terungkap banyak pelamar PPPK 2023 dan CPNS 2023 yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat alias TMS sehingga gagal seleksi administrasi.

Data sementara hingga 12 Oktober, dari jumlah pelamar CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang mencapai 2.409.882, sebanyak 309.007 di antaranya masuk kategori TMS.

Bagi yang lulus seleksi administrasi, maka harus mempersiapkan diri menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dijadwalkan pada 9 hingga November 2023.

Bagi yang gagal seleksi administrasi, maka berarti gugur sebelum bertarung, tidak bisa mengikuti tahapan SKD.

Namun, bagi yang merasa memenuhi persyaratan, tetapi dinyatakan TMS, bisa memanfaatkan masa sanggah yang akan berlangsung hingga 21 Oktober.

Para pelamar yang hendak memanfaatkan masa sanggah, perlu memperhatikan pernyataan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen di bawah ini.

Terungkap ada hal sepele yang menjadi penyebab banyak pelamar PPPK 2023 gagal seleksi administrasi, gugur sebelum bertarung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News