Ada Hal Sepele Penyebab Pelamar PPPK 2023 Gugur Sebelum Bertarung, Ya Ampun
jpnn.com - JAKARTA - Saat ini tahapan seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 masuk tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi yang dimulai 15 hingga 18 Oktober 2023.
Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, disusul masa sanggah dan jawab sanggah yang akan berlangsung hingga 23 Oktober.
Data resmi Panselnas CASN 2023 per 12 Oktober, terungkap banyak pelamar PPPK 2023 dan CPNS 2023 yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat alias TMS sehingga gagal seleksi administrasi.
Data sementara hingga 12 Oktober, dari jumlah pelamar CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang mencapai 2.409.882, sebanyak 309.007 di antaranya masuk kategori TMS.
Bagi yang lulus seleksi administrasi, maka harus mempersiapkan diri menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dijadwalkan pada 9 hingga November 2023.
Bagi yang gagal seleksi administrasi, maka berarti gugur sebelum bertarung, tidak bisa mengikuti tahapan SKD.
Namun, bagi yang merasa memenuhi persyaratan, tetapi dinyatakan TMS, bisa memanfaatkan masa sanggah yang akan berlangsung hingga 21 Oktober.
Para pelamar yang hendak memanfaatkan masa sanggah, perlu memperhatikan pernyataan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen di bawah ini.
Terungkap ada hal sepele yang menjadi penyebab banyak pelamar PPPK 2023 gagal seleksi administrasi, gugur sebelum bertarung.
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
- Beragam Penyebab Honorer Gagal Administrasi PPPK 2024, Niko: Sepele
- 5 Berita Terpopuler: Ada Syarat Penting di Seleksi PPPK 2024, Banyak Honorer TMS, Unik
- Info BKN soal Masa Sanggah PPPK 2024, Honorer Database BKN Simak ya
- Seleksi PPPK 2024 Tahap II Khusus Honorer Non-Database, Ada Syarat Minimal Lama Bekerja
- 5 Berita Terpopuler: Kekhawatiran Honorer K2 Terbukti, Data Seleksi Administrasi PPPK Sudah Keluar, Sikapi dengan Bijak