Ada Harapan Nomor Anies-Muhaimin 1, Prabowo-Gibran 2, dan Ganjar-Mahfud 3

Ada Harapan Nomor Anies-Muhaimin 1, Prabowo-Gibran 2, dan Ganjar-Mahfud 3
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani. Foto: Ricardo/JPNN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berkompetisi dalam Pilpres 2024.

Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Pasangan Ganjar-Mahfud MD diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Penetapan tersebut dilakukan usai KPU melakukan verifikasi berkas atau dokumen dan melihat hasil tes kesehatan kedua milik ketiga pasangan.

Hasil penetapan ketiga pasangan itu dituangkan di dalam keputusan KPU Nomor 1632 Tahun 2023.

Kemudian, KPU mengundang pasangan calon tetap dan partai politik untuk melakukan pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Selasa, 14 November 2023 pukul 18.30 WIB.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

KPU akan mengundi nomor urut capres cawapres malam ini. Ada harapan Anies-Muhaimin 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3.


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News