Ada Hasrat Terselubung di Balik Dana Aspirasi

jpnn.com - JAKARTA – Setelah ditolak pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, DPR kini kembali berusaha meloloskan Usulan Program Pembinaan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi Rp 20 miliar per orang setiap tahun. Namun, keinginan itu hanya dianggap kepentingan pribadi.
“Kecuali memang ada hasrat busuk terselubung dalam upaya mendapat fee dan sejumlah persentasi dari program pembangunan yang dibiayai dengan dana aspirasi itu,” kata Wakil Ketua Komite IV DPD-RI, Ghazali Abbad Adan, Minggu (21/6/2015).
Dia menambahkan, tidak ada alasan bagi parlemen untuk dan atas nama program serta proyek pembangunan ikut mengelola anggaran pembangunan dengan judul dana aspirasi.
Menurut Ghozali, jika program tersebut bisa direalisasikan, akan terjadi duplikasi kerja serta campur aduk tugas legislatif dan eksekutif. Dia mengingatkan, tugas pokok dan fungsi parlemen adalah legislasi, budgeting, dan pengawasan.
“Karenanya saya menolak dana aspirasi itu dan dalam waktu yang bersamaan meminta pemerintah Jokowi-Kalla untuk juga tidak menyetujui dana aspirasi untuk lembaga legislatif dan dengan dana itu anggota legislatif ikut terlibat bagi-bagi uang atas nama ini dan itu,” jelas Ghazali. (ril/ps/jpnn)
JAKARTA – Setelah ditolak pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, DPR kini kembali berusaha meloloskan Usulan Program Pembinaan Daerah
- Menteri yang Anggap Jokowi sebagai Bos Dinilai Tak Loyal kepada Prabowo
- Demokrat: 5 Pansus Baru Penting untuk Atasi Masalah Krusial Jakarta
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Peserta PPDS Diduga Perkosa Pasien, Anggota DPR Minta STR dan SIP Pelaku Dicabut
- Perkuat Solidaritas, PKS & AK Party Bertemu Membahas Perjuangan Palestina
- Lola Nelria Desak Polisi Serius Tangani Kasus Pemerkosaan Balita di Garut