Ada Hasrat Terselubung di Balik Dana Aspirasi
jpnn.com - JAKARTA – Setelah ditolak pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, DPR kini kembali berusaha meloloskan Usulan Program Pembinaan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi Rp 20 miliar per orang setiap tahun. Namun, keinginan itu hanya dianggap kepentingan pribadi.
“Kecuali memang ada hasrat busuk terselubung dalam upaya mendapat fee dan sejumlah persentasi dari program pembangunan yang dibiayai dengan dana aspirasi itu,” kata Wakil Ketua Komite IV DPD-RI, Ghazali Abbad Adan, Minggu (21/6/2015).
Dia menambahkan, tidak ada alasan bagi parlemen untuk dan atas nama program serta proyek pembangunan ikut mengelola anggaran pembangunan dengan judul dana aspirasi.
Menurut Ghozali, jika program tersebut bisa direalisasikan, akan terjadi duplikasi kerja serta campur aduk tugas legislatif dan eksekutif. Dia mengingatkan, tugas pokok dan fungsi parlemen adalah legislasi, budgeting, dan pengawasan.
“Karenanya saya menolak dana aspirasi itu dan dalam waktu yang bersamaan meminta pemerintah Jokowi-Kalla untuk juga tidak menyetujui dana aspirasi untuk lembaga legislatif dan dengan dana itu anggota legislatif ikut terlibat bagi-bagi uang atas nama ini dan itu,” jelas Ghazali. (ril/ps/jpnn)
JAKARTA – Setelah ditolak pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, DPR kini kembali berusaha meloloskan Usulan Program Pembinaan Daerah
- Pilkada Muba: Elektabilitas Toha-Rohman Melesat, Lucianty-Syafaruddin Tiarap
- Hasto PDIP Sebut Kedekatan Anies dengan Pram-Doel Akibat Demokrasi yang Dikebiri
- Versi 4 Lembaga Survei: Peluang Pram-Doel Menang 1 Putaran Kian Lebar
- Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja di Jawa Tengah
- Ceng Mujib Ajak Masyarakat Menciptakan Pilkada Aman dan Damai
- Luthfi Sudah Jadi Anak Buah Prabowo, Sudaryono Ajak Warga Menangkan di Pilgub Jateng