Ada Helm Pintar Khusus untuk Pengendara Motor, Ini Spesifikasinya
jpnn.com - OASE Indonesia, produsen aksesoris gadget dan teknologi IoT kembali menghadirkan produk dengan inovasi terbaru.
Kali ini difokuskan bagi pengendara motor. Sesuai dengan hasil penelitian Sensus BPS (Badan Pusat Statistik) yang mengatakan bahwa jumlah kendaraan bermotor pada 2020 mencapai lebih dari 130 juta unit dan meningkat setiap tahunnya.
Hal ini turut diperhatikan oleh OASE dengan meluncurkan OASE Rider. Helm Half Face dengan teknologi dan fitur terkini dengan menyematkan elektronik speaker dan mic di dalamnya.
Pengendara motor bisa menghubungkan helmnya dengan smartphone via Bluetooth.
“Kami terus memikirkan dan mengembangkan teknologi apa yang menjadi kebutuhan masyarakat Indonesia. Seperti contohnya mobilisasi masyarakat yang menggunakan motor sebagai transportasi sehari-hari juga pasti membutuhkan helm sebagai alat keselamatan dan SOP pengendara motor. Untuk itu lah kami menghadirkan helm dengan konektivitas bluetooth canggih agar pengendara tidak usah repot jika membutuhkan telepon atau apapun yang berhubungan dengan audio," tutur Anthoni Roderick. P, Public Relations OASE.
OASE Rider adalah helm berbentuk half face dilapisi warna hitam glossy dengan single clear visor.
Sistem pengunciannya micolock aman dan simpel, terdiri dari bahan ABS dengan kekuatan benturan ultra-tinggi dan ketahanan suhu rendah yang baik, busa EPS, dan smart system elektronik.
Helm pintar ini juga memiliki keunggulan anti-noise dan pengurangan kebisingan yang baik untuk memastikan tingkat kenyamanan dan perlindungan keamanan yang tinggi.
Tersedia port charging micro USB di helm pintar untuk mengis kembali yang berkapasitas 1000 mAh dan mampu bertahan hingga 24 jam
- Terekam CCTV, Pencuri Bawa Kabur 2 Sepeda Motor di Palembang
- Komitmen Berstandar Tinggi, Peruri Sabet Peringkat Gold di SNI Award
- Hingga Oktober 2024, BSN Tetapkan 15.432 SNI
- KAI Logistik Beri Diskon Spesial Pengiriman Paket & Sepeda Motor
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- Pemkot Bandung Larang Sepeda Motor Ngebut di Flyover Ciroyom