Ada Home Industry Narkoba di Jakarta, Pak Anies Harus Tegas
Senin, 29 Januari 2018 – 12:21 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: Dok. JPNN.com
Dengan adanya sanksi, lurah sebagai perwakilan pemerintah daerah akan lebih memaksimalkan peran RW dan RT di wilayahnya untuk mengantisipasi pembuatan dan peredakan narkoba.
“Pemprov DKI harus bertindak tegas. Berikan sanksi tegas terhadap lurah yang kecolongan ada produksi narkoba di wilayahnya," kata dia.
Sebaliknya, lanjut dia, berikan reward terhadap lurah yang melaporkan adanya aksi pembuatan narkoba kepada aparat berwajib.
Seperti diberitakan, selain menangkap enam tersangka, tim gabungan Polres Jakarta Barat, Polsek Cengkareng, Polda Metro Jaya dan Kodim mengamankan 18 kilogram bahan pembuat narkoba di kampung Ambon, Cengkareng.
Selain itu turut diamankan senjata api dan barang bukti lainnya. (boy/jpnn)
Jajaran Polri menggerebek home industry narkoba di kampung Ambon sehingga Pemprov DKI diminta lebih tegas lagi memerhatikan wilayahnya.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus
- Sampit Bantul
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi