Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas

jpnn.com - MUKOMUKO – Seorang tenaga honorer dari Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, gagal menjadi PPPK meski sudah masuk usulan pemberkasan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Satu honorer di Pemkab Mukomuko yang dicoret oleh BKN dipastikan tidak akan mendapatkan surat keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dari 225 honorer yang lulus PPPK 2023, Pemkab Mukomuko hanya akan menerbitkan sebanyak 224 SK PPPK.
"Saat ini SK tersebut dalam proses cetak, dan diperkirakan selesai sebelum tanggal 7 Mei 2024," kata Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pendidikan ASN Badan Kepegawaian, Pendidikan, Sumber Daya Manusia Kabupaten Mukomuko Niko Hafri di Mukomuko, Sabtu (3/5).
Badan Kepegawaian, Pendidikan, Sumber Daya Manusia Kabupaten Mukomuko sebelumnya berkoordinasi dengan BKN terkait hasil verifikasi data sebanyak 225 orang honorer yang lulus seleksi PPPK 2023.
Dari hasil verifikasi data oleh BKN, ada satu peserta yang dibatalkan kelulusannya.
Alasannya jelas, yakni ditemukan ketidaksesuaian formasi bidan ahli pertama dengan kualifikasi pelamar yaitu bidan pendidik.
Selain satu peserta seleksi PPPK tersebut yang dibatalkan kelulusannya oleh BKN, sebelumnya Pemkab Mukomuko juga membatalkan satu peserta tes PPPK karena pelamar tidak memenuhi syarat sebab masa kerjanya pernah terputus.
BKN mencoret seorang honorer dari daerah yang sudah masuk tahap pemberkasan jadi PPPK.
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Terobosan Keren Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Patut Ditiru
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- 4 Poin Penting Instruksi Terbaru Kepala BKN, soal Nasib Honorer Gagal CPNS & PPPK 2024
- Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Tuntas Sebelum Khatib Salat Idulfitri Naik Mimbar