Ada Hubungan Terlarang di Balik Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang

Ada Hubungan Terlarang di Balik Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang
Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang, Kamis (23/12). Foto: Tangkapan layar YouTube Polda NTT

Baca Juga: IS Setubuhi Putri Kandung Sejak Ditinggal Istri Bekerja ke Malaysia, Sontoloyo

Randy kemudian membeli dua kantong plastik warna hitam berukuran sekitar 120 cm dan membungkus korban di rumahnya, perumahan Avian B10 di Kelurahan Penakse Alak Kota Kupang.

Pada 29 Agustus 2021, Randy menghubungi salah seorang saksi yang juga bekerja sebagai cleaning service di Kantor BPK RI untuk meminjam linggis.

Pelaku lantas bergerak ke jalan Perwira gang 1 RT 034 / RW 015 di Kelurahan Kelapa Lima Kota Kupang untuk meminjam sekop pada salah satu temannya.

Randy sempat meminta tolong kepada rekannya itu untuk membantunya menggali lubang untuk menguburkan anjing ras milik bosnya.

Jasad ibu dan bayi itu dikuburkan Randy pada 30 Agustus 2021 malam hari.

Menurut Kombes Krisna, setelah mengubur Astri dan anaknya, tersangka masih menyimpan tas, sendal, dan handphone milik korban

Tas dan sandal tersebut dibungkus menggunakan kantong plastik lalu dibuang ke tempat sampah yang berada di Kelurahan Nunbaun Sabu Kota Kupang.

Polisi mengungkap ada hubungan terlarang di balik kasus pembunuhan ibu dan anak di Kupang oleh Randy Badjideh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News