Ada Indikasi Jual Beli Surat Domisili untuk Urusan PPDB, Orang Tua Siswa Protes
Sementara sejumlah siswa yang memang memiliki KK di Kota Singaraja, justru kalah dengan pelamar itu.
“Saya dari Pantai Indah, Banyuasri. Dari awal tinggal di radius 2,5 kilometer dari sekolah. Dikalahkan orang-orang yang mencari domisili. Setahu saya ada 3 orang dari Pantai Indah yang daftar ke SMAN 1 Singaraja, tapi tidak ada yang diterima. Saya hanya mau tahu, seperti apa sih mekanisme yang benar,” kata Gede Aryadana, warga Kelurahan Banyuasri seperti dilansir Radar Bali (Jawa Pos Group).
Ketua PPDB SMAN 1 Singaraja Luh Karsiniasih mengaku panitia harus melakukan verifikasi faktual terhadap surat domisili yang terbit.
Mirisnya sejumlah lurah justru menganulir surat domisili yang telah mereka terbitkan sebelumnya.
“Panitia sekolah sempat melakukan validasi ke lapangan. Ternyata lurahnya juga tidak berani bertanggung jawab.
Sehingga yang seperti itu tentu tidak bisa kami validasi. Itu sudah kami cek langsung ke lapangan dan sudah kami lengkapi dengan berita acara,” kata Karsiniasih.(JPG/rb/eps/mus/JPR)
Sejumlah sekolah harus melakukan verifikasi faktual untuk memastikan keberadaan para siswa. Bahkan muncul indikasi ada aksi jual-beli surat domisili yang dilakukan oknum lurah maupun perbekel, dalam PPDB tahun ini.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Kebijakan PPDB, Tetap Sistem Zonasi?
- Gibran Bercerita tentang Suratnya yang Tidak Direspons Menteri
- Simak Pendapat 3 Cawagub Jakarta soal Sistem Zonasi PPDB
- Aktivis Pendidikan di Bandung Diduga Lakukan Pungli PPDB SMA 2024