Ada Indikasi Negara Membiarkan Kekerasan

Ada Indikasi Negara Membiarkan Kekerasan
Ada Indikasi Negara Membiarkan Kekerasan

JAKARTA -
Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR, Ade Komaruddin menegaskan peristiwa penyerangan jamaah Ahmadiyah di Cikeusik, Banten, dan kerusuhan di Temanggung, Jawa Tengah yang keduanya bernuansa agama pantas dijadikan indikasi bahwa negara telah gagal dalam membina dan memelihara kemajemukan serta kerukunan umat beragama.

"Kalau tindakan kekerasan yang bernuansa agama tersebut secara terus-menerus dibiarkan negara maka berarti negara dalam hal ini pemerintah juga membiarkan terancamnya empat pilar bangsa yakni, NKRI, Pancasila, UUD Negara RI dan Bhineka Tunggal Ika," kata Ade Komaruddin, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (9/2).

Dikatakannya, keberadaan UU No. 1 PNPS/1965 juncto UU No. 5 tahun 1969 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/ atau Penodaan Agama, bukan berarti tindak kekerasan merupakan suatu yang halal dan sah dimata hukum. "Kekerasan dan penganiyaan terhadap siapapun adalah bentuk pelanggaran hukum dan harus diusut serta diproses dengan hukum yang berlaku," tegas Ade.

Oleh karena itu, kata Ade, Fraksi Golkar DPR RI berpendapat negara harus menggunakan kekuatannya agar setiap warga negara tunduk dan menjunjung tinggi konstitusi negara serta menjadikan hukum sebagai acuan penyelesaian setiap masalah yang berkembang di masyarakat.

JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR, Ade Komaruddin menegaskan peristiwa penyerangan jamaah Ahmadiyah di Cikeusik, Banten, dan kerusuhan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News