Ada Indikasi Pelanggaran, KPU Kalteng Diminta Transparan
"Selain tiga fakta itu, kami juga meminta KPU mempertimbangkan beberapa kejanggalan yang terjadi, khususnya tentang validasi dan akurasi dokumen pasangan Ujang-Jawawi," pungkasnya.
Diketahui, pasangan Bacagub Sugianto Sabran dan Bacawagub Habib Ismail diusung Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan PPP versi Djan Faridz.
Sedangkan pasangan Ujang-Jawawi diusung Partai Nasdem dengan lima kursi di DPRD Kalteng, PKPI satu kursi, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) satu kursi, dan PPP tiga kursi versi Djan Faridz, sehingga memenuhi syarat menjadi cagub-cawagub, yang hanya mengharuskan didukung parpol dengan jumlah kursi sembilan.
Sementara di tempat yang sama wakil ketua komisi 2 DPR RI Reza Patria berharap KPU bersikap adil, transparan dan sesuai aturan.
"Saya harap KPU bisa bersikap adil dan sesuai aturan. Mudah-mudahan KPU dan Bawaslu tidak bisa diintervensi kekuatan lain serta menjalankan proses pendaftaran sesuai peraturan KPU." pungkasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Paramita Ersan, Koordinator Tim Hukum pasangan cagub-cawagub Kalteng Sugianto Sabran-Habib Said Ismail mendesak Komisi Pemilihan Umum Pusat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran