Ada Indikasi Pernyataan Haris Azhar Benar, Apa tuh?

jpnn.com - JAKARTA — Langkah Polri, Badan Nasional Narkotika (BNN), dan TNI melaporkan koordinator Kontras Haris Azhar, dinilai kurang tepat.
Sebab, sebenarnya membuktikan kesaksian Haris mengenai ocehan Freddy Budiman itu merupakan langkah yang mudah dilakukan lembaga negara.
Pakar Hukum Pidana Trisakti Abdul Fickar menuturkan, langkah ketiga lembaga dengan melaporkan Haris itu justru menunjukkan tidak terbukanya Polri terhadap kritik masyarakat. ”Kurang tepatlah kalau begitu,” paparnya.
Untuk penegak hukum, menemukan fakta pertemuan Haris dan Freddy Budiman itu sebenarnya sangat mudah. Masih ada rohaniawan dan mantan Kalapas Nusakambangan yang bisa ditanyai terkait pertemuan tersebut. ”Ada jalan lain yang bisa ditempuh,” terangnya.
Selanjutnya, Polri bila memiliki sikap terbuka, maka seharusnya menelusuri harta setiap anggota Polri yang pernah mengusut kasus Freddy. Polisi itu penghasilannya terukur, kalau memang ada yang kekayaannya tidak wajar. ”Tentu bisa diduga terlibat,” ujarnya.
Bila dirunut rangkaian konten pernyataan itu, maka ada indikasi bahwa pernyataan tersebut benar. Misalnya, mantan kalapas Nusakambangan Liberty Sitinjak yang memastikan bahwa ada petugas BNN yang mencari dirinya.
”Lalu ada pula fakta bahwa Polda Metro memecat dua anggota polisi karena menjual narkotika milik Freddy,” ujarnya.
Informasi semacam itu memperkuat kesaksian Haris saat bertemu dengan Freddy Budiman. Menurutnya, yang paling utama bahwa ketiga lembaga itu gagal menangkap pesan yang ingin disampaikan Haris. ”Kita lihat, kepentingan Haris itu apa. Tidak ada. Lalu, ternyata dia berani melontarkan pernyataan itu,” paparnya.
JAKARTA — Langkah Polri, Badan Nasional Narkotika (BNN), dan TNI melaporkan koordinator Kontras Haris Azhar, dinilai kurang tepat. Sebab,
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025
- Warga Kampung Bayam yang Menempati Rusun Harus Bayar Rp 1,7 Juta per Bulan
- Tim BTB Gelar Aksi Resik Masjid Pascabanjir di Jatinegara