Ada Indikasi Pernyataan Haris Azhar Benar, Apa tuh?

Dalam hukum acara, kesaksian Haris ini hanya kesaksian testimonium de auditu yang tidak memiliki kekuatan apapun. Namun, lembaga penegak hukum justru melaporkan maalah tersebut. ”Ini ada ketidakkonsistenan dari lembaga negara,” ujarnya.
Apalagi, ada Polri yang kemudian melaporkan Haris ke Bareskrim yang merupakan bagian dari Polri. Hal tersebut tentunya patut diduga akan ada conflict of interest yang terjadi.”Seharusnya dibentuk tim independen dong,” jelasnya.
Sementara Kadivhumas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menuturkan bahwa sebenarnya pernyataan Haris Azhar itu dibicarakan dulu dengan Polri.
Kalau dibicarakan dulu, tentu akan menjadi feed back untuk Polri. ”Kan pertemuannya 2014, ada waktu yang sangat panjang. Mengapa tidak sejak dulu,” tuturnya.
Apalagi, Polri juga menelusuri dalam pledoi Freddy Budiman dari Pengadilan Jakarta Barat. Tidak ada informasi apapun yang sama dengan pernyataan Haris. ”Kami sudah cek, tidak ada,” ujarnya.
Lalu, soal adanya petugas yang ke Tiongkok bersama Freddy untuk mengecek lokasi pabrik. Hal tersebut merupakan sesuatu yang mustahil. ”Tak mungkin seorang terdakwa dibawa keluar negeri untuk melihat itu,” jelasnya.
Terpisah, langkah TNI, Polri, dan BNN untuk melaporkan Haris Azhar terkait tulisan pengakuan terpidana mati Freddy Budiman, mendapat respon dari Ketua DPR Ade Komarudin. Ade meminta kepada Haris untuk tidak gentar menghadapi proses hukum terkait laporan tersebut.
”Kalau nanti Saudara Haris dapat mempertanggungjawabkan dengan baik bahwa itu benar, tidak harus khawatir meski diproses 3 institusi tersebut,” kata Akom, sapaan akrabnya.
JAKARTA — Langkah Polri, Badan Nasional Narkotika (BNN), dan TNI melaporkan koordinator Kontras Haris Azhar, dinilai kurang tepat. Sebab,
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025