Ada Info Anggota DPR Masih di Sekitar Senayan, Jeirry: Busuk Motifnya!
jpnn.com - JAKARTA – Rapat paripurna DPR RI hari ini (22/8) memutuskan menunda pengesahan RUU Pilkada menjadi undang-undang karena tidak memenuhi kuorum.
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia) Jeirry Sumampow menilai, penundaan paripurna DPR menunjukkan bahwa sebagian besar anggota DPR memang tak setuju dengan keputusan Baleg untuk melakukan revisi UU Pilkada sesuai selera para elite parpol dan pemerintah.
“Ini juga menunjukkan bahwa keinginan melakukan revisi mendesak tersebut hanya merupakan keinginan segelintir elite parpol yang tak mau taat dan patuh terhadap konstitusi,” kata Jeirry Sumampow kepada JPNN.com, Kamis.
Namun demikian, kata Jeirry, tetap harus diwaspadai. Bisa saja ini juga siasat DPR untuk menunda sambil menunggu situasi demo massa protes makin reda.
Sebab, bisa saja malam nanti Paripurna tetap dilakukan jika para pimpinan partai memaksa dan mengancam para anggota dewan mereka untuk menghadiri Paripurna.
“Sebab menurut informasi yang beredar para anggota DPR tetap diperintahkan oleh pimpinan partai koalisi kartel untuk tetap berada di sekitar kantor DPR. Agar bisa sewaktu-waktu diperintahkan dengan paksa untuk mengikuti paripurna. Makanya tetap harus dikawal dan diwaspadai,” kata Jeirry.
“Saya kira, apa yang dilakukan Baleg DPR itu sudah terang benderang adalah cacat prosedur dan cacat substansi,” sambungnya.
Cacat prosedur, sebab dilakukan terburu buru, mendadak dan tak mengikuti prosedur yang berlaku.
Koordinator Tepi Indonesia Jeirry Sumampow mendapat kabar anggota DPR RI yang hendak mengesahkan RUU Pilkada masih berada di sekitar Senayan.
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Mahasiswa Minta Pemerintah Tegas Tindak Oknum Nakal Sesuai Putusan MK 136/2024
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital