Ada Info Anggota DPR Masih di Sekitar Senayan, Jeirry: Busuk Motifnya!
“Kok bisa langsung ke materi yang mau direvisi? Tak ada naskah akademik dan proses menerima masukan publik. Jadi motif politik kepentingan kartel lebih dominan, ketimbang semangat untuk memperbaiki UU Pilkada dan memperbaiki demokrasi.”
Menurut Jeirry, mereka melakukan itu untuk kepentingan memuluskan praktek kartel politik yang sedang KIM Plus lakukan bersama pemerintahan Jokowi.
“Busuk motifnya!” cetus Jeirry.
Cacat substansial, lanjutnya, sebab draf yang mereka susun bertentangan dengan substansi putusan MK No. 60 dan 70. Jadi secara substansial ini pembangkangan konstitusi. DPR sebagai lembaga tinggi negara sudah tidak taat dan patuh konstitusi.
Apa yang dilakukan Baleg DPR ini menunjukkan arogansi kekuasaan yang salah kaprah. Ini menunjukkan bahwa DPR belum merdeka dari keserakahan materi dan jabatan serta keikhlasan untuk melayani rakyat.
“Ini tentu sebuah ironi ditengah suasana perayaan kemerdekaan kita ke-79. Sangat mengecewakan!” kata Jeirry.
Namun, DPR bisa saja tetap memaksakan mengesahkan RUU Pilkada yang mereka buat kemarin itu. Sebab kewenangan itu ada, meski dipaksakan dan semena-mena dilakukan.
Hanya substansi RUU Pilkada itu tak boleh berbeda dan bertentangan dengan Putusan MK 60 dan 70 itu.
Koordinator Tepi Indonesia Jeirry Sumampow mendapat kabar anggota DPR RI yang hendak mengesahkan RUU Pilkada masih berada di sekitar Senayan.
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Mahasiswa Minta Pemerintah Tegas Tindak Oknum Nakal Sesuai Putusan MK 136/2024
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital