Ada Info dari Kejagung, Edy Mulyadi Siap-Siap Saja
Sabtu, 26 Februari 2022 – 07:46 WIB

Edy Mulyadi ditahan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1). Foto: Ricardo/JPNN.com
"Kami belum mendapat jawaban dari penyidik apakah sudah diterima surat dari kejaksaan, jika telah diterima, penyidik punya waktu 14 hari untuk tahap II," jelasnya.
Edy Mulyadi dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA, terkait pernyataannya tentang Ibu Kota Negara (IKN) tempat jin buang anak. (ant/fat/jpnn)
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak sampaikan info terkini kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat