Ada Info dari Kejagung, Edy Mulyadi Siap-Siap Saja
Sabtu, 26 Februari 2022 – 07:46 WIB
"Kami belum mendapat jawaban dari penyidik apakah sudah diterima surat dari kejaksaan, jika telah diterima, penyidik punya waktu 14 hari untuk tahap II," jelasnya.
Edy Mulyadi dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA, terkait pernyataannya tentang Ibu Kota Negara (IKN) tempat jin buang anak. (ant/fat/jpnn)
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak sampaikan info terkini kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal
- Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar
- Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Perannya