Ada Info Korban Tragedi Kanjuruhan Diintimidasi Polisi, TGIPF Ungkap Fakta Ini

Ada Info Korban Tragedi Kanjuruhan Diintimidasi Polisi, TGIPF Ungkap Fakta Ini
TGIPF bantah ada intimidasi oleh polisi terhadap korban tragedi Kanjuruhan. Foto: Ridho Abdullah/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) memastikan tidak ada intimidasi oleh polisi terkait batalnya autopsi korban tragedi Kanjuruhan.

Hal itu dipastikan perwakilan TGIPF Armed Wijaya setelah melakukan penelusuran langsung kepada keluarga korban tragedi Kanjuruhan.

"Bukan intervensi, mungkin pada saat pembuatan konsep draf pembatalan, keluarga tidak paham sehingga ada anggota yang menuntun. Karena pembatalan itu juga hak keluarga" kata Armen dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (20/10).

Menurut Armed, TGIPF sudah mendatangi Devi Athok, ayah kandung korban meninggal saat tragedi Kanjuruhan bernama Natasya (18) dan Nayla (13) di Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Rabu (19/10).

Penelusuran itu dilakukan setelah tersebar informasi proses autopsi dibatalkan keluarga lantaran ada intervensi pihak kepolisian kepada pihak keluarga korban tragedi Kanjuruhan.

Perwakilan TGIPF yang difasilitasi kuasa hukum Devi Athok, Imam Hidayat sudah mengonfirmasi langsung pembatalan autopsi tersebut kepada keluarga korban.

"Ternyata info intervensi anggota (polisi, red) itu tidak benar," ujar Armed.

TGIPF juga menerima penjelasan dari kuasa hukum keluarga korban bahwa pembatalan dilakukan lantaran ibu korban tidak tega bila jenazah anaknya diautopsi.

TGIPF menjawab dugaan intimidasi polisi terhadap keluarga korban tragedi Kanjuruhan terkait autopsi jenazah. Begini faktanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News