Ada Info P1 Bakal Digeser Tenaga Non-ASN di PPPK 2024, KemenPAN-RB Menjawab
jpnn.com, JAKARTA - Menjelang seleksi PPPK 2024, ada info prioritas satu (P1) swasta bakal digeser honorer negeri dan tenaga non-ASN. Status prioritas tidak lagi melekat lagi kepada guru swasta berstatus P1.
P1 adalah guru yang lulus passing grade (PG) pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021, tetapi tidak mendapatkan formasi.
Dewan Pembina Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mengungkapkan saat ini banyak P1 swasta ketakutan akan digeser honorer negeri dan tenaga non-ASN yang masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Isu P1 swasta dikalahkan honorer negeri lagi ramai dibahas. Saya ikut prihatin juga karena mereka ksudah lulus PG dan harus diangkat PPPK tahun ini," kata Heti kepada JPNN.com, Jumat (7/6).
Dia menyampaikan isu pergeseran ini makin menguat lantaran Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) tentang pengadaan PPPK 2024 untuk formasi guru belum juga diterbitkan.
PermenPAN-RB ini, lanjutnya, sangat dinanti-nantikan guru honorer termasuk P1. Semua penasaran ingin melihat apakah P1 masih tetap prioritas atau tidak.
"Saya khawatir guru swasta ini masuk 2 ribu lebih P1 yang tidak bisa terakomodasi dalam PPPK 2024," ucapnya.
Dia mengungkapkan formasi PPPK 2024 memamg banyak. Sayangnya, P1 malah tersisa karena diperuntukkan sebagian besar untuk honorer negeri dan tenaga non-ASN.
Ada info P1 bakal digeser tenaga non-ASN di PPPK 2024, KemenPAN-RB memberikan jawaban singkat
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN