Ada Info Penting, Anak Buah Kombes Mukti Langsung Bergerak ke Medan, Sukses Besar!
Jumat, 22 April 2022 – 15:15 WIB
"Tersangka PP diberi tindak tegas terukur karena mencoba melawan saat ditangkap," ujar Mukti.
Baca Juga:
Delapan tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 111 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati. (cr3/jpnn)
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan setelah mendapat informasi penting, pihaknya langsung bergerak ke Medan. Satu pelaku ditembak.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus