Ada Info RUU ASN Batal Disahkan Lagi, Pemerintah Tidak Siap? Honorer Galau
jpnn.com, JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) yang rencananya disahkan bulan ini terancam batal.
Ada informasi bahwa RUU ASN yang sudah dinantikan seluruh honorer, PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini belum bisa disahkan, karena sejumlah hal.
"RUU ASN belum bisa disahkan bulan ini. Informasinya pihak pemerintah yang belum mau disahkan," kata sumber resmi JPNN.com yang menolak dipublikasikan namanya itu, Selasa (12/9).
Dia mengungkapkan sebenarnya Rabu (20/9), ada rapat kerja tingkat I RUU ASN dengan pemerintah (MenPAN-RB, Menkeu, Mendagri, dan Menkumham).
Agendanya ialah laporan Panja RUU ASN kepada raker tingkat I, pendapat akhir mini fraksi-fraksi dari pemerintah.
Lalu, pengambilan keputusan dan penandatanganan draft RUU ASN.
Sayangnya, pemerintah menolak pengesahan RUU ASN yang dibahas di raker tingkat I itu.
"Kalau pemerintah menolak otomatis RUU ASN akan molor dibawa ke sidang paripurna," ujar sumber yang bukan dari kalangan sembarangan ini.
Ada Info A1 bahwa RUU ASN batal disahkan lagi. Apakah pemerintah tidak siap honorer pun galau
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah
- Jumlah Honorer Ikut PPPK 2024 Tahap 2 Lebih Banyak Dibanding Gelombang 1
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan