Ada Info RUU ASN Batal Disahkan Lagi, Pemerintah Tidak Siap? Honorer Galau
jpnn.com, JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) yang rencananya disahkan bulan ini terancam batal.
Ada informasi bahwa RUU ASN yang sudah dinantikan seluruh honorer, PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini belum bisa disahkan, karena sejumlah hal.
"RUU ASN belum bisa disahkan bulan ini. Informasinya pihak pemerintah yang belum mau disahkan," kata sumber resmi JPNN.com yang menolak dipublikasikan namanya itu, Selasa (12/9).
Dia mengungkapkan sebenarnya Rabu (20/9), ada rapat kerja tingkat I RUU ASN dengan pemerintah (MenPAN-RB, Menkeu, Mendagri, dan Menkumham).
Agendanya ialah laporan Panja RUU ASN kepada raker tingkat I, pendapat akhir mini fraksi-fraksi dari pemerintah.
Lalu, pengambilan keputusan dan penandatanganan draft RUU ASN.
Sayangnya, pemerintah menolak pengesahan RUU ASN yang dibahas di raker tingkat I itu.
"Kalau pemerintah menolak otomatis RUU ASN akan molor dibawa ke sidang paripurna," ujar sumber yang bukan dari kalangan sembarangan ini.
Ada Info A1 bahwa RUU ASN batal disahkan lagi. Apakah pemerintah tidak siap honorer pun galau
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara