Ada Info Terbaru dari Komjen Agus, Rekonstruksi Penembakan Brigadir J Berlangsung di 2 Lokasi

Ada Info Terbaru dari Komjen Agus, Rekonstruksi Penembakan Brigadir J Berlangsung di 2 Lokasi
Tim khusus (timsus) mengagendakan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terlibat dalam rekonstruksi kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ilustrasi Foto: Dok Instagram @divpropamporli.

Ferdy Sambo Dalang Penembakan

Ferdy Sambo disebut memerintahkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Insiden penembakan terjadi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).

Ferdy Sambo juga mengambil senjata milik Brigadir J, lalu ditembakkan ke dinding berkali-kali guna meninggalkan kesan telah terjadi baku tembak.

Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Mantan Kadiv Propam Polri itu terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan penjara 20 tahun

Selain Ferdy Sambo, Timsus Polri juga menetapkan empat tersangka lainnya, yakni Putri Candrawathi, Bharada E, Brigadir J, dan Kuat Ma'ruf. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Polri bakal menggelar rekontruksi kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di dua lokasi.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News