Ada Informasi Penetapan SK PPPK Guru Tahap 1 Dimulai Juni, Honorer: Kami Makin Resah

Ada Informasi Penetapan SK PPPK Guru Tahap 1 Dimulai Juni, Honorer: Kami Makin Resah
Ketua DPD PGHRI Jatim Nurul Hamidah (jilbab putih) bersama pengurus lainnya saat bertemu Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril beberapa waktu lalu. Foto dokumentasi FHNK2I PGHRI for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Guru honorer yang mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahap 1 resah.

Hal tersebut dikarenakan ada informasi penetapan SK PPPK guru dimulai Juni.

Di satu sisi, sejumlah daerah tidak lagi menggaji guru honorer yang lulus PPPK tahap 1 maupun 2.

"Guru honorer di kabupaten atau kota seluruh Jawa Timur memanas dengan informasi NIP dan SK PPPK diserahkan Juni," kata Ketua DPD Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) Jawa Timur Nurul Hamidah kepada JPNN.com, Sabtu (5/2).

Informasi tersebut lanjutnya, diperkuat dengan laporan pengurus forum yang menanyakan kepada masing-masing Pemda, mengenai kapan mereka diangkat secara resmi.

Makin lama proses pengangkatannya, kesulitan ekonomi sudah di depan mata.

"Ini kawan-kawan mengeluh karena ada yang sudah tidak digaji kepala sekolahnya, bahkan terhitung sejak diumumkan lulus PPPK," ungkapnya.

Nurul berharap infornasi penyerahan SK PPPK pada Juni mendatang tidak benar.

Guru honorer dibuat resah dengan adanya informasi penetapan SK PPPK guru tahap 1 dimulai Juni. Apakah informasi tersebut benar atau tidak?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News