Ada Informasi Sekjen PDIP Jadi Tersangka? KPK Bilang Begini

Ada Informasi Sekjen PDIP Jadi Tersangka? KPK Bilang Begini
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menghadiri acara Sawung Jabo dan personel Sirkus Barock saat break konser Sawung Jabo bersama Sirkus Barock bertema "Hidup Bukan Sekadar Bernafas" di Concert Hall Taman Budaya Yogyakarta (TBY), Kota Yogyakarta, Rabu (6/10). Foto: PDIP

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap.

Penetapan Hasto sebagai tersangka diketahui melalui surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (sprindik) dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 pada 23 Desember 2024.

Dalam surat itu, Hasto disebut bersama-sama dengan Harun Masiku sebagai pihak pemberi suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Suap itu diduga berkaitan dengan pergantian antarwaktu atau PAW anggota DPR. Harun Masiku sendiri saat ini masih buron.

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika belum mengetahui mengenai informasi tersebut. Dia akan memeriksa terlebih dahulu kabar penetapan Hasto sebagai tersangka kepada penyidik yang menangani.

Tessa berjanji akan menyampaikan perkembangannya.

"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan," kata Tessa, Selasa (24/12).

Dalam kasus ini, Hasto juga diketahui beberapa kali dipanggil oleh KPK.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika belum mengetahui mengenai informasi penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News