Ada Inisiator KLB Demokrat di Pengadilan Jakarta Pusat, Ternyata...
jpnn.com, JAKARTA - Para inisiator Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) di Deli Serdang beberapa waktu yang lalu tampak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/5).
Ketujuh orang yang hadir ialah Max Sopacua, Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Ahmad Yahya dan Syofwaatillah Mohzaib.
Kehadiran 7 orang inisiator tersebut untuk menghadiri mediasi terkait gugatan perbuatan melawan hukum oleh PD di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Sidang mediasi yang sedianya digelar hari ini ditunda karena ketidakhadiran kubu AHY.
Panitera sidang Pudji Sumartono menyatakan kubu AHY memberitahu lewat telepon tidak bisa hadir. Kontan saja mendengar kabar tersebut Hakim Bernadet menegurnya dengan suara lantang.
"Tidak ada telepon-teleponan. Tidak boleh itu. Semuanya sudah sistem online harus cek email tiap hari," ujarnya.
Kuasa hukum tergugat, Rusdiansyah
mengatakan pernyataan kubu AHY yang menyebut sidang ditunda tanggal 18 Mei 2021, telah mendahului keputusan hakim mediator.
Mediasi antara Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY dengan 12 orang mantan kadernya ditunda, lantaran ketidakhadiran kubu AHY
- Guru Honorer Supriyani Ungkit Omongan Bupati saat Mediasi soal Karier dan SKCK
- Tok, MA Sunat Hukuman Mardani Maming
- Setelah Unpad dan UII, Suara Pembebasan Mardani H Maming Muncul di UGM
- Sidang Perdana Kasus Halim Ali, Jaksa Baca Dakwaan Djoko dan Bagio
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Pengusaha Terpandang Palembang Halim Ali Diduga Berpura-pura Sakit untuk Menghidari Proses Hukum