Ada Isu Anies Baswedan Tersangka, Begini Respons KPK

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara mengenai isu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi tersangka kasus rasuah penyelenggaraan Formula E.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan informasi itu tidak benar.
"Saya sampaikan di sini tidak benar," kata dia di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/9).
Pria berlatar belakang hakim itu menyatakan pihaknya masih memproses kasus Formula E dalam tahap penyelidikan.
Dengan begitu, belum ada tersangka dalam kasus tersebut..
"Belum ada penetapan tersangka atau peningkatan status dari proses penyelidikan ke penyidikan untuk kasus Formula E," ucap Alex.
Sebelumnya, Anies memenuhi panggilan tim penyelidik KPK pada Rabu (7/9) untuk dimintai keterangan terkait dengan penyelenggaraan Formula E yang telah digelar pada Juni 2022 lalu.
"Tadi kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan. Insyaallah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang sehingga isu yang sedang di dalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," kata Anies saat itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memproses kasus Formula E dalam tahap penyelidikan.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum