Ada Isu Hasil Verifikasi Parpol Dimanipulasi, KPU Tegaskan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik menyatakan proses verifikasi faktual partai politik dilakukan secara terbuka.
Hal itu disampaikan merespons soal isu hasil verifikasi faktual partai politik dimanipulasi.
"Verifikasi faktual dilakukan secara terbuka dan undang-undang memberikan kewenangan atributif atau tugas atributif kepada Bawaslu," ujar Idham Holik kepada wartawan, Senin (12/12).
Dia menyebutkan tim verifikasi KPU berkomunikasi intens dengan Bawaslu saat melakukan verifikasi faktual.
"Tidak hanya itu rekan-rekan jurnalis juga di beberapa tempat melakukan kegiatan peliputan pada saat verifikasi faktual dilaksanakan," lanjutnya.
Dia juga menyebutkan verifikasi faktual di 34 provinsi berjalan lancar.
"10 Desember hari terakhir KPU provinsi dan KIP di Aceh melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual. Di 34 provinsi rapat tersebut berjalan dengan lancar," jelas Idham.
Lebih lanjut, Idham mengatakan KPU RI akan menggelar rapat pleno secara terbuka pada 14 Desember mendatang.
Komisioner KPU Idham Holik membantah isu manipulasi hasil verifikasi faktual partai politik
- KPU: Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilgub Gorontalo Capai 79 Persen
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi