Ada Isu Hasil Verifikasi Parpol Dimanipulasi, KPU Tegaskan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik menyatakan proses verifikasi faktual partai politik dilakukan secara terbuka.
Hal itu disampaikan merespons soal isu hasil verifikasi faktual partai politik dimanipulasi.
"Verifikasi faktual dilakukan secara terbuka dan undang-undang memberikan kewenangan atributif atau tugas atributif kepada Bawaslu," ujar Idham Holik kepada wartawan, Senin (12/12).
Dia menyebutkan tim verifikasi KPU berkomunikasi intens dengan Bawaslu saat melakukan verifikasi faktual.
"Tidak hanya itu rekan-rekan jurnalis juga di beberapa tempat melakukan kegiatan peliputan pada saat verifikasi faktual dilaksanakan," lanjutnya.
Dia juga menyebutkan verifikasi faktual di 34 provinsi berjalan lancar.
"10 Desember hari terakhir KPU provinsi dan KIP di Aceh melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual. Di 34 provinsi rapat tersebut berjalan dengan lancar," jelas Idham.
Lebih lanjut, Idham mengatakan KPU RI akan menggelar rapat pleno secara terbuka pada 14 Desember mendatang.
Komisioner KPU Idham Holik membantah isu manipulasi hasil verifikasi faktual partai politik
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
- Herwyn Minta Jajaran Bawaslu Daerah Terus Bangun Komunikasi
- Menjelang Masa Tenang dan Pencoblosan, Herwyn Inspeksi Kesiapan Pengawas Pemilu se-Banyumas
- Bawaslu DKI Didesak Tindaklanjuti Dugaan Aliran Dana Judol ke Tim Kampanye Paslon
- Bagja: Bawaslu Tangani 137 Permohonan Sengketa Paslon Pilkada