Ada Isu Hasil Verifikasi Parpol Dimanipulasi, KPU Tegaskan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik menyatakan proses verifikasi faktual partai politik dilakukan secara terbuka.
Hal itu disampaikan merespons soal isu hasil verifikasi faktual partai politik dimanipulasi.
"Verifikasi faktual dilakukan secara terbuka dan undang-undang memberikan kewenangan atributif atau tugas atributif kepada Bawaslu," ujar Idham Holik kepada wartawan, Senin (12/12).
Dia menyebutkan tim verifikasi KPU berkomunikasi intens dengan Bawaslu saat melakukan verifikasi faktual.
"Tidak hanya itu rekan-rekan jurnalis juga di beberapa tempat melakukan kegiatan peliputan pada saat verifikasi faktual dilaksanakan," lanjutnya.
Dia juga menyebutkan verifikasi faktual di 34 provinsi berjalan lancar.
"10 Desember hari terakhir KPU provinsi dan KIP di Aceh melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual. Di 34 provinsi rapat tersebut berjalan dengan lancar," jelas Idham.
Lebih lanjut, Idham mengatakan KPU RI akan menggelar rapat pleno secara terbuka pada 14 Desember mendatang.
Komisioner KPU Idham Holik membantah isu manipulasi hasil verifikasi faktual partai politik
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- 6 Langkah Bawaslu Antisipasi Pengawas Meninggal Dunia Saat Pilkada
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini