Ada Isu Muktamar Ilegal Mengatasnamakan PKB, Cak Imin Minta Kapolri Tegas
jpnn.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas muktamar ilegal yang mengatasnamakan partainya.
Dia menegaskan Muktamar PKB hanya ada satu dan akan dilaksanakan di Bali.
"Kalau ada orang yang mengatasnamakan Muktamar PKB, liar. Saya minta Kapolri tegas untuk membubarkan demi berlangsungnya Undang-Undang Partai Politik (UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik)," kata Cak Imin di Pondok Pesantren Daarul Rahman, Jakarta, Kamis (15/8).
Cak Imin berharap muktamar iegal mengatasnamakan PKB perlu dibubarkan karena kepengurusan partai yang sah adalah yang diketuai olehnya.
"Karena kami sebagai partai politik yang sah, dilindungi undang-undang berdasarkan Undang-Undang Partai Politik. Saya Wakil Ketua DPR RI sah, Jazilul Wakil Ketua MPR RI sah, kemudian partai ini sah secara hukum. Kalau ada yang mengatasnamakan PKB, jangan salahkan kalau kami bubarkan," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Steering Committee (Komite Pengarah) Muktamar PKB Faisol Riza mengatakan bahwa tidak ada muktamar tandingan selain yang diselenggarakan partainya pada 24-25 Agustus 2024 di Bali.
“Ini bukan ormas. Jadi, sekali lagi kami tegaskan tidak ada Muktamar PKB di luar muktamar yang akan diselenggarakan di Bali,” kata Riza di Kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa (13/8).
Dia menjelaskan bahwa pelaksanaan Muktamar PKB merupakan tanggung jawab partai terhadap UU Partai Politik.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas muktamar ilegal mengatasnamakan partainya.
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir
- Ninik Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi Pascabanjir Bandang
- Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO, Positif Bagi Perempuan dan Anak
- Gugatan Ghufron Ditolak, Cak Imin Tak Perlu Ganti Rugi