Ada Isu Tak Sedap Jelang Muktamar NU, Ketua KPK kepada Irjen Karyoto: Tolong Dilacak
jpnn.com, JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri benar-benar marah atas ulah pihak tak bertanggung jawab yang memfitnah dirinya dan lembaga antirasuah itu melalui surat perintah penyelidikan (sprinlidik) palsu.
Sprinlidik palsu itu berkaitan dengan pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung.
Konon, Sprinlidik tersebut tentang dugaan adanya pungutan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag).
Kemudian, soal pemberian uang dari Kemenag untuk pemenangan salah satu calon kandidat di Muktamar ke-34 NU.
Firli Bahuri telah memerintahkan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Karyoto mengusut beredarnya Sprinlidik palsu itu.
"Mas Karyoto, tolong dilacak dan ungkap. Itu jelas perbuatan pidana," ucap Firli dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/12).
KPK sebelumnya menerima informasi tentang beredarnya sprinlidik itu melalui aplikasi pesan dan sosial media.
Pada sprinlidik itu terdapat tanda tangan Firli Bahuri.
Ketua KPK Firli Bahuri perintahkan Irjen Karyoto melacak isu tak sedap terkait tindak pidana jelang Muktamar NU Lampung.
- Hati-Hati, Penipuan Berkedok Lowongan Petugas Haji di Media Sosial
- Kemenag Targetkan Pembangunan 160 Unit Green KUA
- Ini Lho Alasan KPK Belum Tahan Hasto, Ternyata
- Diikuti 38 Negara, MTQ Internasional Siap Digelar di Jakarta
- Kemenag Umumkan Peserta Lulus Seleksi CPNS, Sebegini Jumlahnya, Simak di Sini
- Usulan Terbaru BPIH, Turun Dibandingkan Proposal Sebelumnya