Ada Isu Tak Sedap Jelang Muktamar NU, Ketua KPK kepada Irjen Karyoto: Tolong Dilacak
![Ada Isu Tak Sedap Jelang Muktamar NU, Ketua KPK kepada Irjen Karyoto: Tolong Dilacak](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/04/24/ketua-kpk-firli-bahuri-saat-jumpa-pers-di-gedung-kpk-jakart-59.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri benar-benar marah atas ulah pihak tak bertanggung jawab yang memfitnah dirinya dan lembaga antirasuah itu melalui surat perintah penyelidikan (sprinlidik) palsu.
Sprinlidik palsu itu berkaitan dengan pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung.
Konon, Sprinlidik tersebut tentang dugaan adanya pungutan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag).
Kemudian, soal pemberian uang dari Kemenag untuk pemenangan salah satu calon kandidat di Muktamar ke-34 NU.
Firli Bahuri telah memerintahkan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Karyoto mengusut beredarnya Sprinlidik palsu itu.
"Mas Karyoto, tolong dilacak dan ungkap. Itu jelas perbuatan pidana," ucap Firli dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/12).
KPK sebelumnya menerima informasi tentang beredarnya sprinlidik itu melalui aplikasi pesan dan sosial media.
Pada sprinlidik itu terdapat tanda tangan Firli Bahuri.
Ketua KPK Firli Bahuri perintahkan Irjen Karyoto melacak isu tak sedap terkait tindak pidana jelang Muktamar NU Lampung.
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat melalui FGD Penyusunan Kebijakan
- Kemenag Ajak Media Massa Terapkan Nilai-nilai Baik dalam Siaran Agama Ramadan
- Kemenag Minta Calon Jemaah Haji Pastikan JKN Aktif Untuk Perlindungan Kesehatan
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat dan Wakaf dengan Modul Pembinaan Berjenjang
- HNW Ingatkan Pemerintah tak Mengurangi Kualitas Layanan Haji Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Tiga Tahun, THR TPG Guru Agama Belum Juga Cair, Aneh