Ada Isyarat Kasus Aksi Koboi Pengemudi Fortuner Bakal Berakhir Damai
Rabu, 07 April 2021 – 18:28 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Ricardo/JPNN.com
Polisi pun menangkap Farid dan menahannya. Selain dijerat dengan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Farid juga disangka melanggar UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena memiliki senjata jenis tanpa izin.(cr3/jpnn)
Kombes Yusri Yunus menyatakan MFA yang mengemudikan Fortuner sempat kabur, namun kembali mengecek kondisi korban yang ditabraknya.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Sempat Tabrak Fortuner, Xenia Bermuatan Jeriken Pertalite Ditinggal Kabur Sopirnya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Viral Pengendara Mobil Dinas Kemenhan Diduga Pesan PSK, Lihat!
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat