Ada Isyarat Kasus Aksi Koboi Pengemudi Fortuner Bakal Berakhir Damai

Ada Isyarat Kasus Aksi Koboi Pengemudi Fortuner Bakal Berakhir Damai
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Ricardo/JPNN.com

Polisi pun menangkap Farid dan menahannya. Selain dijerat dengan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Farid juga disangka melanggar UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena memiliki senjata jenis tanpa izin.(cr3/jpnn)

Kombes Yusri Yunus menyatakan MFA yang mengemudikan Fortuner sempat kabur, namun kembali mengecek kondisi korban yang ditabraknya.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News