Ada Isyarat Kasus Aksi Koboi Pengemudi Fortuner Bakal Berakhir Damai
Rabu, 07 April 2021 – 18:28 WIB
Polisi pun menangkap Farid dan menahannya. Selain dijerat dengan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Farid juga disangka melanggar UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena memiliki senjata jenis tanpa izin.(cr3/jpnn)
Kombes Yusri Yunus menyatakan MFA yang mengemudikan Fortuner sempat kabur, namun kembali mengecek kondisi korban yang ditabraknya.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak