Ada Jabatan Menarik di KemenPAN-RB, Non PNS Bisa Daftar

Sedangkan untuk kualifikasi pendidikan, dari kalangan PNS setidaknya sarjana atau diploma IV. Namun diutamakan untuk yang berpendidikan terakhir pascasarjana atau magister. Syarat lain bagi PNS di antaranya memiliki pangkat sekurang-kurangnya Pembina Utama Muda (IV/c), telah lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat II, serta telah menyerahkan LHKPN tahun 2019.
"Bagi PNS yang ingin mendaftar harus memiliki pengalaman jabatan pada bidang tugas jabatan yang akan diduduki secara kumulatif minimal selama tujuh tahun," bunyi surat pengumuman tersebut.
PNS yang sedang atau pernah menduduki JPT Pratama atau jabatan fungsional jenjang ahli utama paling singkat dua tahun juga dapat berpartisipasi dalam seleksi kali ini.
Sementara untuk non-PNS, diharuskan memiliki pendidikan terakhir pascasarjana atau magister. Sedang atau pernah menjadi Board of Directors (BoD) perusahaan berskala nasional/internasional menjadi salah satu syarat utama mengikuti seleksi ini. Setidaknya, pelamar juga harus memiliki 10 tahun (kumulatif) pengalaman jabatan dalam bidang tugas jabatan yang akan diduduki.
Ketentuan lain yang harus dipenuhi bagi non-PNS diantaranya adalah calon peserta bukan merupakan anggota pengurus partai politik selama lima tahun terakhir dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara.
Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara RI, atau pun pegawai swasta.
"Perlu diingat bahwa para peserta seleksi hanya bisa melamar pada satu jabatan. Berkas lamaran yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang disyaratkan," terang Karo Hukum, Komunikasi, Informasi Publik KemenPAN-RB Andi Rahadian.
Dia menambahkan, seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi akan disampaikan melalui website KemenPAN-RB. Diharapkan para peserta seleksi dapat aktif mengakses laman tersebut.
KemenPAN-RB membuka lowongan tiga jabatan pimpinan tinggi madya yang bisa diisi PNS maupun non PNS.
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Tuntas Sebelum Khatib Salat Idulfitri Naik Mimbar
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?