Ada Jaringan Kuat yang Mobilisasi 177 WNI di Filipina
Selasa, 23 Agustus 2016 – 23:27 WIB
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Ronny Sompie. Foto: dok. JPNN
JAKARTA – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Ronny Sompie membeberkan kronologi perjalanan 177 calon jemaah haji asal Indonesia yang kini ditahan Pemerintah Filipina. Dari data yang ada, para calon jemaah, kata Ronny, awalnya membuat paspor di 18 kantor imigrasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia terlebih dahulu.
"Ketika mereka membuat paspor, ada 18 kantor imigrasi di Indonesia, terutama Kantor Imigrasi Parepare dan Makassar, terbanyak sekitar 40 orang di sana. Yang lain itu belasan di sekitar 15 kantor Imigrasi di Indonesia," ujar Ronny d Kantor Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Selasa (23/8).
Setelah memperoleh paspor, para calon jemaah haji itu berangkat ke Filipina melalui empat pintu pemeriksaan imigrasi. Masing-masing Bandara Soekarno Hatta, Bandara di Nunukan, Bandara di Makassar dan Bandara Sepinggan Balikpapan.
"Jadi empat tempat pemeriksaan yang mereka lalui untuk menuju Kuala Lumpur kemudian melanjutkan perjalanan ke Filipina," ujar Ronny.
JAKARTA – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Ronny Sompie membeberkan kronologi perjalanan 177
BERITA TERKAIT
- BMKG dan BNPB Segera Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Atasi Hujan Deras
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- PDIP Jatim Berbagi, Said Singgung Ekonomi Rakyat Tak Baik dan Daya Beli Turun
- BMKG: Hujan Deras Masih Guyur Jabodetabek Hingga 11 Maret
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan