Ada Jasad Bayi Ditemukan di TPS Kampung Gembor, Mbak EMD Ditangkap Polisi
jpnn.com, TANGERANG - Personel Polres Metro Tangerang Kota mengamankan seorang ibu berinisial EMD, 25, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap anaknya sendiri di tempat pembuangan sampah daerah Kampung Gembor, Periuk, Kota Tangerang, Banten.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan, perbuatan keji itu dilakukan EMD pada Selasa (2/3) lalu.
Mulanya, pelaku melahirkan seorang bayi laki-laki di kamar mandi rumahnya.
"Setelah itu tersangka membunuh bayinya sendiri yang baru saja dilahirkannya," kata Deonijiu dalam keterangannya, Senin (8/3).
Pembunuhan dilakukan pelaku dengan mencekik leher dan menekan dada korban.
"Setelah memastikan korban meninggal dunia, tersangka membungkus jasad korban menggunakan kain, kemudian dimasukan kedalam kantong plastik," ujar Deonijiu.
Kemudian, pelaku membungkus jenazah korban dengan kain dan memasukannya ke kantong plastik.
Lalu, pelaku membuang kantong plastik berisi jenazah korban itu ke tempat pembuangan sampah daerah Kampung Gembor.
Personel Polres Metro Tangerang Kota mengamankan seorang ibu berinisial EMD, 25, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap anaknya sendiri di tempat pembuangan sampah daerah Kampung Gembor, Periuk, Kota Tangerang, Banten.
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi