Ada Jerat Baru dari Bareskrim untuk Habib Rizieq
Rabu, 23 Desember 2020 – 18:49 WIB
Sebelumnya Rizieq sudah menjadi tersangka kasus penghasutan dan pelanggaran kekarantinaan kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang. Kini Rizieq sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.(cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan terkait kerumunan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya